Monday, April 30, 2012

Sriwiyono: Optimalkan Investasi Saat Pensiun

Bagi Anda yang kini masih punya jabatan, ada baiknya mengikuti jejak Sriwiyono. Eksekutif yang satu ini tidak terlena dengan fasilitas perusahaan, sehingga merasa perlu memutar investasi individu agar berkembang biak. Waktu itu ia prihatin dengan kejadian teman-temannya yang terbiasa menempati rumah dinas di berbagai daerah yang ditugaskan, tapi begitu pensiun kaget karena belum punya rumah sendiri. “Sejak saat itu saya sadar perlunya investasi meski agak telat juga. Soalnya, baru  saya mulai setelah 10 tahun bekerja,”? papar Dirut Bringin Life ini.

Mantan pejabat  Bank Rakyat Indonesia itu mengawali langkah investasinya dengan memasuki sektor properti. Prioritas jatuh ke aktiva tetap lantaran kebutuhan primer  atas tempat tinggal dan rendahnya risiko penyusutan nilai properti.  Maka, dibelilah sebuah rumah di Yogyakarta, yang rencananya hendak dipakai saat pensiun. Sekarang, rumah itu ditempati anaknya yang masih kuliah.

Tidak puas hanya punya aset di Yogya, Sriwiyono pun melirik kota lain. Kemudian dibelilah beberapa rumah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Sentul, tanah di Cimanggis, Depok dan Sukabumi, serta sawah di Klaten, Jawa Tengah. Investasi properti ini mengambil porsi 30% portofolionya. Sisanya diputar di instrumen valas (20%),  deposito dan tabungan (15%), reksa dana (15%), unit linked dan asuransi (15%), plus saham (5%).

Ketertarikan Sriwiyono pada properti bukan tanpa alasan. “Harganya naik berkali lipat dan banyak manfaatnya,”? ujar lelaki kelahiran Klaten, 24 Maret 1946 itu. Salah satu manfaatnya, ia mencontohkan, tanah yang dibelinya dijadikan sawah dan kebun. Dengan bentuk sawah, ia bisa mempekerjakan banyak orang sebagai buruh tani. Lagi pula, ia menambahkan,  untungnya lebih gede sedikit dibanding bunga deposito setelah dipotong biaya operasional. Sementara itu, investasinya di kebun bisa memetik untung dari kenaikan harga tanah. Ia pun dapat menanam aneka buah: duku, durian, mangga dan pisang yang bisa dibagikan ke tetangga dan sanak saudara manakala musim panen.

Sama  dengan kebanyakan investor properti lainnya, ia membeli aset tersebut dengan mempertimbangkan:  lokasinya mesti berprospek bagus, kelengkapan surat-surat harus dicek ke Badan Pertanahan Nasional, harga miring. Dan, Sriwiyono lebih suka membayar tunai properti yang dibelinya agar tidak memberatkan cash flow keuangan rumah tangga.

Mengapa tergiur investasi valas? Menurut Sriwiyono, bukan untuk gagah-gagahan, melainkan berguna untuk antisipasi melorotnya nilai tukar rupiah terhadap US$. Itulah sebabnya ia memilih tabungan dan reksa dana berbasis mata uang US$. Dari alokasi 20% investasinya di valas, 5% untuk tabungan dan 15% reksa dana. Hasil investasi ini dimanfaatkan Sriwiyono beserta keluarganya untuk umroh dan jalan-jalan ke luar negeri saat liburan.

Berbeda dari orang kebanyakan yang baru melek asuransi di era 1990-an, Sriwiyono telah insurance minded sejak 1972. Kala itu (saat masih bekerja di BRI), untuk memproteksi diri dan keluarganya, ia sudah memasukkan produk asuransi ke dalam portofolionya. Mula-mula produk asuransi memang cuma untuk jaga-jaga kalau ada musibah yang menimpa keluarganya. Akan tetapi, setelah tahun 2000 perkembangan industri asuransi cukup pesat dengan diperkenalkannya unit linked. Untuk itu, terhitung sejak 2002 ia merasa perlu melengkapi dengan beberapa produk unit linked. Alasannya, unit linked berfungsi ganda: proteksi sekaligus investasi. Tak heran, produk asuransi mengambil jatah 15% total portofolionya.

Untuk reksa dana yang dirambah sejak 2002, Sriwiyono lebih suka jenis reksa dana pendapatan tetap dengan alokasi investasi 15%. Ini sesuai dengan profil risikonya yang cenderung moderat. Supaya nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana yang digenggamnya tidak tergerus, ia memilih fund manager yang reputasinya sudah teruji dan piawai mengelola dana nasabah. Selain itu, ia tidak menarik tunai di tengah jalan, melainkan sampai masa kontrak berakhir. Sebab, dengan investasi reksa dana jangka panjang, NAB pasti naik dari harga pembelian awal.

Walaupun usianya  sudah 59 tahun, Sriwiyono masih menyempatkan bermain saham. Tidak masalah walaupun duit yang ditaruh di saham hanya 5% total portofolionya. “Namanya juga menyebar risiko, harus kita masuki juga dong meski porsinya sedikit,”? kata Sriwiyono yang juga menjabat Komisaris PT Kelola Jasa Artha. Agar risiko tidak terlalu besar, ia menyiasati dengan strategi membeli saham-saham papan utama saja. Dalam melakukan aksi jual-beli saham, ia meniru teman-temannya dengan pola netting. Maksudnya, beli saham di pagi hari dan menjual kembali sorenya. Baginya, tidak masalah untung tipis, asalkan kontinyu meraih gains.

Tidak sia-sia Sriwiyono memilah-milah investasinya ke beberapa keranjang. Pasalnya, dengan banyak pilihan wahana investasi, ia mengaku tidak pernah mengalami kerugian yang tajam. “Kalau rugi sih tidak pernah. Paling-paling rumah yang di Sentul itu belum terpakai sampai sekarang, tapi ada biaya untuk pemeliharaan,”? ungkap ayah empat anak ini.

Sebaliknya, untuk investasi properti ia mengklaim selalu beruntung. Umpamanya, saat ia membeli rumah di Rawa Selatan, Cempaka Putih tahun 1989 hanya merogoh kocek Rp 55 juta, sekarang sudah ditawar orang Rp 1,5 miliar. Tidak hanya itu. Tahun 2003 ia membeli rumah di bilangan Rawasari, Cempaka Putih seharga Rp 2 miliar, tapi kini sudah ditaksir Rp 2,25 miliar.

Di luar properti, diakui Sriwiyono, imbal hasilnya relatif lebih kecil. Sebut saja untuk reksa dana rupiah, return-nya10%-11%/tahun. Capital gains saham juga tipis, karena ia cuma bermain short term.  Bunga tabungan dan deposito rupiah pun maksimal 5%/tahun.  Sementara, bunga tabungan dan reksa dana valas selalu di bawah 1%. “Kalau investasi valas di bawah US$ 5 ribu justru rugi, karena setelah dikurangi biaya-biaya hasil akhirnya malah minus,”? tutur lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini.

Anehnya, walaupun peta portofolio pribadi Sriwiyono telah terdiversifikasi ke berbagai wahana investasi, ia merasa belum puas. Mengapa? “Saya merasa imbal hasilnya belum optimal, karena saya masih menjabat. Jadi hasil investasi lebih banyak untuk mendukung likuiditas,”? keluhnya lirih. Maklumlah, di tengah kesibukannya sebagai eksekutif, ia tidak bisa konsentrasi penuh mengelola sendiri uangnya. Akibatnya, bila ada kesempatan emas di depan mata, lewat begitu saja. Dengan demikian peluang menangguk untung signifikan pun harus ditahan.

Itulah sebabnya, jika pensiun — jabatannya akan berakhir di penghujung 2005 — nanti, ia berjanji akan menekuni investasi pribadinya. Ia tidak mau income-nya turun drastis setelah pensiun. Maka, segala bentuk investasi akan dijajal sesuai dengan kemampuannya dan kondisi makroekonomi. Ibaratnya di mana arah angin bergerak, di situlah investasi Sriwiyono bakal dibenamkan. Artinya, peta investasinya saat ini kemungkinan besar nantinya berubah. “Pokoknya saya selalu mengevaluasi keadaan seluruh investasi pribadi.  Di mana yang potensinya bagus, saya akan masuk. Kalau tidak, ya saya tinggalkan,”? Sriwiyono menjelaskan dengan enteng. Ia mencontohkan, dua tahun lalu pasar reksa dana pendapatan tetap bagus, sehingga ia masuk. Di sisi lain jika dalam perkembangannya kinerja produk itu memburuk, ia hendak mengalihkan ke reksa dana saham.

Nih, Bank yang Berikan KPR Tanpa DP!

Pada artikel sebelumnya, dijabarkan mengenai tawaran pengajuan kredit pemilikan rumah tanpa down payment (DP). Setelah memahami beragam rupa tawarannya, cermati pula perbankan yang memberikan KPR tanpa DP.

Bank yang sudah menawarkan kredit rumah tanpa uang muka salah satunya adalah Bukopin dengan skema dari pemerintah. Bank lainnya adalah Bank ICB Bumiputera yang berinovasi dengan mengeluarkan produk KPR bebas uang muka 0 persen. Nah, setelah mengetahui dan membandingkan, maka kini saatnya tentukan keputusan Anda untuk mengambil KPR tanpa DP dengan cara yang mana.

Namun, sebaiknya pilihan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dari sisi finansial, tetap perhatikan jumlah pengeluaran Anda jika ditambah dengan angsuran KPR ini.

Pun, ada baiknya tidak melewati rasio 30 persen-40 persen demi terpenuhinya kebutuhan rumah keluarga. Simak persyaratannya:

Persyaratan Bank Bukopin


Jamsostek aktif: harus aktif.

Status karyawan tetap: 1 tahun.

Profesional: belum bisa.

NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.

Gaji pokok: Rp 2,5 juta-Rp 5 juta.

Status kepemilikan rumah: harus belum memiliki rumah sendiri, juga belum pernah mendapat subsidi perumahan.

Plafon maksimal: Rp 80 juta.

Suku bunga: 8,5 persen (tetap).

Jangka waktu: 15 tahun.

Lokasi dan jenis hunian: baru, perumahan terbatas, hanya yang bekerja sama dengan bank saja.

Persyaratan lain: harus digunakan sendiri, tidak boleh memindahkan kepemilikan dalam 5 tahun.

Persyaratan bank ICB Bumiputera


Jamsostek aktif: tidak.

Status karyawan tetap: 2 tahun, untuk usia 23-55 tahun.

Profesional: bisa, pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun, untuk usia 25-60 tahun.

NPWP pribadi + SPT tahunan: wajib disertakan.

Gaji pokok: tidak ada keterangan.

Status kepemilikan rumah: tidak masalah jika sudah memiliki rumah.

Plafon maksimal: tergantung pengajuan.

Suku bunga: tahun pertama 9,99 persen selanjutnya floating.

Jangka waktu: sampai 25 tahun.

Lokasi dan jenis hunian: baru, bekas, realestat, nonrealestat, rumah, ruko, rukan, dan apartemen.

Persyaratan lain: membuka rekening tabungan, dana di-hold sebesar 1 kali angsuran. Jika pelunasan, maka dipercepat dan ada penalti.

Lembaga Penjamin untuk Masyarakat Nonbankable Dibentuk

BOGOR, KOMPAS.com – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)  tengah mematangkan konsep pembentukan lembaga penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akes perbankan atau nonbankable. Dalam pelaksanaannya nanti, lembaga penjaminan ini bisa dibentuk oleh pemerintah daerah.

“Lembaga penjaminan ini bisa dibentuk oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Atau BPD itu sendiri yang bertindak sebagai penjamin dan penagih utang,” kata Menpera Djan Faridz kepada wartawan di Bogor, pada Jumat (20/4/2012) malam lalu.

Menurutnya, lembaga penjaminan perlu dibentuk untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke perbankan supaya dapat mengakses kredit pemilikan rumah murah. Sasarannya, di antaranya ialah masyarakat yang bekerja sebagai pedagang kaki lima, tukang bangunan, buruh dan petani.

Djan Faridz mengatakan, karena sasarannya adalah masyarakat nonbankable maka cara pembayarannya berbeda-beda tergantung dari penghasilan yang mereka dapatkan. “Misalnya, pedagang kaki lima sanggup membayar KPR secara harian, tukang bangunan sanggup mingguan, ada pula kemungkinan yang sanggup membayar per bulan,” ujarnya.

Khusus untuk masyarakat ini, kredit dan asuransi premi menjadi tanggungan pemerintah. “Karena kreditnya diasuransikan, bank akan aman. Yang terpenting adalah masyarakat ini memiliki fisibilitas usaha,” lanjutnya.

Untuk memuluskan rencananya, Djan Faridz mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional dengan BPD untuk menyalurkan kredit FLPP.

Investasi Properti Masih Kalah dari Emas

Sebanyak 71 % pelaku investasi di Indonesia memilih menginvestasikan emas dibanding investasi lainnya. Posisi kedua pilihan investasi terbanyak ditempati oleh jenis investasi properti, yang mencapai 58 % untuk menopang pertumbuhan kekayaan para affluent (kelas atas) Indonesia.
Demikian siaran pers Standard Chartered Bank kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (30/4/2012), terkait survei terhadap para pelaku affluent Indonesia. Berdasarkan survey tersebut rata-rata pelaku masih meminati emas sebagai investasi utamanya.
General Manager Priority and International Banking Standard Chartered, Djumariah Tenteram, mengatakan hasil Survei FuturePriority di Jakarta itu secara keseluruhan memaparkan tiga besar investasi yang masih didominasi oleh emas. Ia mengatakan, masyarakat Indonesia masih sangat suka berinvestasi dalam bentuk emas.
Di posisi ketiga, investor Indonesia memilih deposito atau simpanan dengan bunga tinggi sebagai penyokong penambahan kekayaannya dengan jumlah pemilih sebesar 42 persen. Menurut Djumariah, penyebabnya lantaran harga emas yang menarik para investor.
"Menarik, karena kalau dilihat 2-3 tahun lalu harga emas masih Rp 200 - Rp 300 ribu per gram. Saat ini harganya sudah sekitar Rp 490 - Rp 500 ribu per gram, bahkan Rp 520 ribu," tutur Djumariah.
Adapun survei FuturePriority yang dilaksanakan Standard Chartered Bank dengan Scorpio Partnership berlangsung antara Oktober dan Noveber 2011. Cakupan survey ini sekitar 2.768 segmen affluent di sembilan pasar Asia, seperti China, Hongkong, India, Indonesia, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Thailand. Survei dilakukan kepada para pelaku affluent di sejumlah negara di Asia yang memiliki rata-rata aset bersih sebesar 1,4 juta Dolar AS.

Ssttt...Ada 6 Trik Beli Rumah Tanpa Uang Muka!

KOMPAS.com - Mungkinkah Anda membeli properti tanpa uang muka? Jawabnya adalah mungkin. Bahkan, tanpa mengeluarkan uang Anda bisa memiliki properti yang diinginkan.
Demikian dituliskan Hermawan Wijaya dalam bukunya "77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti" terbitan Pustaka Grahatama. Ia memaparkan enam tips membeli properti tanpa harus mengeluarkan uang muka. Simak ulasannya berikut ini:
Manfaatkan tawaran developer
Pernah melihat iklan di billboard atau surat kabar yang menawarkan rumah tanpa uang muka, dengan sekian kali cicilan, dan siap huni? Manfaatkan saja penawaran tersebut. Dalam pelayanan ini, sebenarnya developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual properti tanpa uang muka.
Kok bisa?
Jelas bisa, karena sebetulnya developer telah mempunyai tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Uang muka tersebut ditanggung sampai properti selesai serah terima.
Manfaatkan perang diskon
Perang diskon antar developer dapat Anda manfaatkan untuk pengajuan kredit ke bank. Mainkan saja diskon yang diberikan, seolah-olah sebagai uang muka yang Anda bayarkan.
Namun, ada baiknya Anda terlebih dulu berkoordinasi dengan developer. Misalnya, rumah tipe 36 harganya Rp 120 juta dengan diskon 10 persen. Harga sebenarnya Rp 108 juta. Maka, saat pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan rumah tipe 36 memang Rp 120 juta.
Mark up harga
Harga properti seperti yang Anda ketahui berlainan, meski dalam satu kawasan. Celah ini dapat dimanfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi sesuai nilai uang muka.
Pun, Anda harus berkoordinasi lebih dulu dengan developer sebelum transaksi. Contohnya, harga rumah tipe 36 adalah Rp 100 juta. Anda bisa melakukan mark up sampai Rp 110 juta, apabila uang muka syarat bank 10 persen. Jadi, Anda seolah-olah membayar Rp 10 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp 100 juta.
Flip transaction
Syarat mutlak terjun di bisnis properti adalah menguasai wilayah 80 kilometer persegi dari tempat yang ditinggali. Keuntungan dari penguasaan wilayah ialah mendapatkan informasi lebih cepat dan jelas. Maka, saat mengetahui sebuah properti dijual dengan harga di bawah pasar, Anda bisa membalikkan transaksi (flip transaction).
Caranya, Anda membeli, menangguhkan pembayaran, lalu dijual kembali. Agar penjual menyetujui penangguhan, maka Anda bisa menaikkan harga rumah dengan syarat pembayaran di belakang.
Berbagi komisi dengan pemilik
Seperti langkah pembalikan transaksi, cara ini tinggal berkata jujur kepada pemilik properti, bahwa "jualannya" akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Setelah meyakinkan penjual, Anda wajib mencari pembeli.
Selanjutnya, jika sudah dapat pembeli, antar si pembeli melihat kondisi properti. Samakan harga jual antara Anda dan si pemilik properti, agar jawabannya sama ketika si pembeli menanyakan harga.
Menggunakan pendapatan sewa
Seperti cara sebelumnya, lakukan kesepakatan dengan pemilik properti rumah. Misalnya, bahwa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Setelah sepakat, segera buat iklan berisi penyewaan rumah dengan Anda sebagai pemiliknya.
Untuk mendapatkan hasil dari pembayaran, berikan penawaran kepada si penyewa berupa hadiah-hadiah apabila ia bersedia membayar sewa satu tahun di muka. Kemudian, uang dari penyewa ini yang digunakan sebagai uang muka pembayaran rumah.

Sebelum Membeli, Manfaatkan Empat Kondisi ini!

Untuk berinvestasi di sektor properti, Anda harus tahu kapan waktu yang tepat untuk membeli, karena di saat itulah momentum yang akan menguntungkan Anda.
Hermawan Wijaya, dalam bukunya "77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti", menyarankan bahwa Anda perlu memiliki gambaran kondisi yang mungkin bisa menjadi referensi kapan waktu yang tepatnya membeli properti. Hermawan memaparkan saat yang tepat ada pada empat kondisi berikut:
Buyer's time
Anda bisa membeli properti saat harga rendah, kemudian menjualnya kembali saat harga tinggi. Misalnya, pada 2009 tingkat pertumbuhan ekonomi terguncang karena krisis. Saat itu adalah waktu pembeli berada di atas angin. Harga akan tertekan secara absolut, meskipun nominalnya tetap.
Masa seperti ini cocok untuk membeli properti sebelum mengalami kenaikan harga kembali. Diperkirakan siklus ini berulang lagi dalam jangka waktu tiga sampai empat tahun ke depan.
Properti dalam kondisi bermasalah
Properti yang dimaksud adalah tidak terawat lagi atau mendapat permasalahan dari sisi konstruksi. Jika Anda membeli properti seperti ini, pertimbangkan bahwa lokasinya strategis dan berpotensi untuk berkembang pesat.
Cermati pengembangan kawasan
Cermati dan ikuti perkembangan suatu kawasan. Keberadaan sumber informasi dalam suatu kawasan akan membantu Anda menentukan lokasi untuk dibidik. Perkembangan kawasan akan memiliki dampak peningkatan harga properti.
Cari penjual "kepepet"
Di setiap tempat, ada saja orang yang memiliki properti dan ingin menjualnya secara cepat. Ia membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat karena mendesak.
Tentu, Anda dapat memanfaatkan kondisi ini, tanpa tedensi negatif, dengan membelinya. Untuk mengecek kondisi properti ini, Anda dapat mengecek spesifikasinya secara langsung. Jangan lupa, menghubungi bank atau balai lelang bila properti tersebut hendak dilelang.

Catat...6 Lokasi Properti yang Menggiurkan!

KOMPAS.com - Lokasi merupakan satu dari tiga faktor penting untuk berinvestasi properti. Lokasi strategis menjadi incaran para pebisnis, karena menawarkan beragam kemudahan serta kelengkapan fasilitas.
Bisa dikatakan, 6 lokasi berikut ini cukup menggiurkan karena mempengaruhi nilai sebuah produk properti. Permintaan akan aset properti maupun sewanya jauh lebih tinggi di bandingkan area lainnya. Berikut paparannya:
1. Dekat area perkantoran
Memiliki properti di daerah ini, misalnya tanah, rumah yang disewakan, kos-kosan, kantor, dan lainnya memiliki nilai investasi tinggi. Apalagi, jika perkantoran tersebut cukup elit, otomatis harga properti di sekitarnya ikut berpengaruh. Permintaan sewa akan properti di area ini menjadi lebih tinggi.
2. Dekat pabrik atau kawasan industri
Lokasi ini memiliki kelebihan tersendiri, yakni populasinya lebih besar daripada lokasi lain. Ini memberi peluang bagi Anda yang memiliki properti seperti rumah kontrakan atau kos. Untuk tujuan komersial di sini juga bisa dikembangkan, karena dapat melayani kebutuhan para pekerja pabrik.
3. Sekitar sekolah atau kampus
Jangan pernah mengabaikan lokasi ini, apalagi bila sekolah atau kampus dalam jumlah banyak. Lokasi ini sangat menjanjikan, karena mudah menghasilkan cash flow positif setiap saat. Selain itu, properti komersial akan baik dikembangkan di area ini.
4. Sekitar pasar
Pasar tak selalu identik dengan area kotor, lembab, bau, becek dan sebagainya. Pasar modern kini banyak dikembangkan, dan di sinilah para pedagang pasar bisa menjadi target penyewa properti Anda. Anda bisa mengembangkan sektor komersial atau rumah yang disewakan di sekitar lokasi pasar.
5. Dekat pusat perbelanjaan
Permintaan rumah sewa atau kos-kosan di sekitar lokasi ini terbilang tinggi, karena para karyawan pusat perbelanjaan membutuhkan tempat istirahat. Dengan hadirnya pusat perbelanjaan atau mal, biasanya daerah di sekelilingnya menjadi lebih hidup daripada sebelumnya.
6. Dekat perumahan
Kepadatan beberapa perumahan bisa dimanfaatkan untuk membuka tempat usaha. Biasanya, semakin banyak rumah dalam satu kompleks perumahan, tingkat kepadatannya semakin tinggi. Tentunya populasi di dalamnya membutuhkan beragam kebutuhan dan fasilitas. Ini bisa Anda manfaatkan dengan menyurvei kebutuhan apa yang diinginkan.
(Sumber: Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal, Supriyadi Amir/Laskar Aksara)

Thursday, April 26, 2012

Melirik Bisnis Penyewaan "Function House"

KOMPAS.com - Bila kebetulan Anda memiliki sebuah rumah kosong, yang terletak di lokasi strategis dengan desain arsitektural menarik namun masih bingung memanfaatkannya, cobalah melirik bisnis "function house".

Sesuai dengan arti katanya, function house atau rumah berdaya guna adalah rumah yang disewakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, pesta pribadi, konferensi pers, shooting video klip dan film, komersial, talkshow dan sebagainya.

Rumah yang dialihfungsikan sebagai function house umumnya disewakan. Kehadirannya bagi kalangan tertentu sangat dibutuhkan karena banyak dari mereka bosan mengadakan acara di hotel dan gedung pertemuan. Sementara, di function house, nuansa baru akan memberi kesan lebih mendalam.

Beberapa function house yang cukup sukses antara lain, Rumah Imam Bondjol, Rumah Kertanegara, dan Rumah Maroko.

Jika Anda tertarik, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menyulap rumah sebagai sebuah function house. Pertama, rumah ditata dan dilengkapi fasilitas selayaknya sebuah hotel berbintang. Kedua, rumah harus memiliki keunikan tersendiri yang menjadi keunggulannya. Nilai unik dari rumah ini akan menarik minat para penyewa. Ketiga, untuk memperkenalkan function house butuh promosi cukup lama.

Belajar Jadi Agent Property yuukk....:D


PERTANYAAN

Aku mau belajar jadi agen properti dengan modal dengkul nih ..maklum wong kere ..

1. Gimana caranya mengajak penjual rumah, supaya rumahnya bisa kita bantu pasarkan, dengan kita sebagai agennya. ?

2. Kalo agen properti untuk biaya iklan rumah itu kita minta atau bebankan ke penjual atau pemilik rumah atau kita harus modalin dulu. ?

3. Info apa saja yang diperlukan dari pemilik rumah sebagai bahan pegangan kalo ada orang yang tanya ?

4. Nomor Kontak Telpon pada Pengumungan rumah jualnya bagusnya nomor saya atau pemilik rumah ?

Sekian dulu..
Semoga semuanya suhu tambah sukses
Salam


JAWABAN

1. Gimana caranya mengajak penjual rumah, supaya rumahnya bisa kita bantu pasarkan, dengan kita sebagai agennya. ?

jawab : caranya tanya lansung ke pemilik apa mereka mau pake jasa agen atau ngak kalo mau tanya kira2 komisi berapa persen yang akan diberikan jika rumah terjual. kalo ngak mau pake jasa agen cari lagi rumah yang mau....

2. Kalo agen properti untuk biaya iklan rumah itu kita minta atau bebankan ke penjual atau pemilik rumah atau kita harus modalin dulu. ?

jawab : kita yang harus modalin dulu. ada juga yang bagi dua dengan kantor atau kantor yang bayar.

3. Info apa saja yang diperlukan dari pemilik rumah sebagai bahan pegangan kalo ada orang yang tanya ?

jawab : info luas tanah,bangunan,kamar tidur,kamar mandi, berapa lantai, hadap mana, listrik,telp,ac, bangunan berapa lama.mau dijual berapa.dll

4. Nomor Kontak Telpon pada Pengumungan rumah jualnya bagusnya nomor saya atau pemilik rumah ?

jawab : tentu saja no agen donk. kalo nomor pemilik buat apa agen hehhehe , dan kalo pasang iklan jangan masukan alamat secara lengkap
tapi garis besar aja. kalo ampe kasih alamat lengkap dan no. berarti bukan iklan promosi lagi namanya tapi iklan informasi



sumber : kaskus/promedia/novena/manguns

Diskusi Rumah Surat Girik Jadi SHM

Rencana ane mau beli rumah plus kontrakan di dalamnya, lokasinya di jakarta selatan. Dibandingkan dengan sekitarnya rumah tersebut relatif lebih murah, karena dengan luas tanah 330 m2 penjualnya minta 375 juta. Lokasi tidak banjir, namun yang menjadi kendala:

1. surat rumah tersebut masih girik,dan nama diatas surat tersebut telah meninggal 4 bulan yang lalu.Almarhum tidak punya anak kandung dan suami. Nah yang berniat menjual rumah tersebut adalah saudara2 almarhum setelah ada musyawarah keluarga. Sebenarnya almarhum punya anak angkat tapi belum berumur 17 tahun. Nah untuk kasus seperti ini, sah nggak jika transaksi jual beli dilakukan dengan saudara almarhum??


2. Mungkin nggak girik yang atas nama almarhum dinaikkan statusnya ke SHM?? kalau mungkin harus atas nama siapa??


3. Sebenarnya saya mau beli rumah tersebut dengan menggunakan fasilitas KPR namun terkendala suratnya mash girik, jadi kan harus dinaikkan statusnya dulu ke shm. Nah prosesnya bagaimana???


4. Secara Return on investment masuk nggak ya jika pendapatan dari kontrakan 3 juta per bulan dengan harga 375 juta, sedangkan cicilan KPR sekitar 5,5 juta perbulan???


MOhon dengan sangat ya bantuannya....

terimakasih


Kalo yang punya dah meninggal ini memang agak rumit, kita mesti berhati-hati dalam proses transaksinya. ada baiknya bapak menngunakan jasa konsultasi notaris. tidak bayar biasanya klo minta info ke mereka bagaimana cara menaikkan status girik menjadi SHM dan jika terjadi kasus seperti kasus diatas biasanya notaris udah ada solusinya yang terbaik.

jadi pertanyaan bapak mungkin diluar jangkauan saya untuk menjawab sebab notaris lebih menguasai materi daripada saya.

tapi sebagai gambaran saja. anak angkat jika udah disahkan sebagai anak angkat yang resmi dan ada surat keputusan dari pemerintah , maka dia berhak mewarisi namun dalam kasus belum 21 tahun ( batas umur untuk melakukan tindakan hukum jual-beli property) maka akan dibuatkan surat kuasa oleh notaris.

dan jika mengenai harus atas nama siapa surat itu. ada baiknya konsultasikan ke notaris dulu. proses jual beli ini akan sangat memakan waktu. dan anda harus bersedia menunggu berbulan-bulan bahkan makan waktu hampir 1 tahun jika anda berniat membeli dengan KPR.

kenapa saya bisa bilang begitu, karena harus proses dari girik ke sertifikat dulu yang makan waktu banyak, minim 6 bulan. baru anda bisa beli dengan kpr. dan tentunya biaya menjadikan sertifikat harus dibicarakan menjadi tanggungan siapa dan selama kurun waktu pemrosesan itu harus dipikirkan mekanismenya untuk agar rumah tersebut tidak dijual ke pihak lain selain anda.

Karena permasalahan ini makanya si owner jual rumahnya di bawah HARGA PASAR. karena dia kesulitan mengurus sendiri atau mungkin kesulitan biaya mengurus surat-suratnya.

solusi cepatnya ya anda harus beli tunai rumah itu dengan menekan harga si owner dikarenekan suratnya yang girik, lalu anda urus di notaris sendiri untuk SHM dan balik namanya. Setelah itu mungkin bisa anda masukkan kembali ke bank sebagai jaminan tapi mungkin bukan dalam program kpr tapi kredit usaha atau bentuk kredit yang lainnya, dimana rumah itu sebagai jaminannya (PASTIKAN SEBELUM MENJADI JAMINAN BANK, Rumah itu udah keluar sertifikatnya).

Mestinya dari hitungan anda ya bagus dari segi ROI- sebab income rumah itu 3 juta per bulan , yang artinya 36 juta setahun. ARTINYA pula itu adalah 9,6% per tahun NETT.

ROI 9,6% per tahun NETT lebih besar DARI BUNGA DEPOSITO MANAPUN. BElum lagi ditambah dengan CAPITAL GAIN dari rumah itu jika mungkin 5 tahun lagi dijual, ngga mungkin kan harganya tetap sama 375 juta?

Memang di tahun-tahun awal, ada beban kpr, namun dengan income yang masuk, cicilan akan terasa lebih ringan dan dengan berjalannya waktu, nilai dari rumah itu akan meningkat.

sumber : kaskus/promedia/novena/manguns

BE SUCCESSFULL PROPERTY AGENT

Ingin bisnis broker anda langgeng dan jalan terus......

dan selalu dapat listing dengan mudah, ngga perlu keliling-keliling dari satu perumahan ke perumahan lain dan baca iklan baris tiap hari di koran????

Caranya mudah bagi anda yang lagi menggeluti bisnis broker property,

sebenarnya RAHASIA UTAMA DARI PARA TOP BROKER di INDONESIA hanya pada DATABASE KLIEN saja.

Saya sendiri belajar dan melihat langsung cara kerja top-top broker property yang ada di kota saya (dan kebetulan top-top broker di kota surabaya ini juga termasuk dalam jajaran THE BEST BROKER di INDONESIA Versi ERA).

cara kerja mereka sederhana :

1. mereka JARANG bahkan tidak pernah lagi melihat koran atau berkeliling mencari listing untuk dijual. mereka bisa begitu sebab database klien mereka sangat kuat.

artinya bahwa mereka selalu membawa satu buku yang berisi data-data klien atau orang-orang yang pernah berhubungan dengan mereka.

dan setiap kali ada misalnya launching produk baru dari developer dan kebetulan mereka diajak untuk memasarkan. mereka sudah tidak bingung harus jual kemana tuh barang dari developer.

seringkali saya melihat mereka, cukup hanya buka buku 'sakti' mereka dan mulai menelepon satu per satu dari nomor urut satu sampai selesai klien-klien itu, baik sekedar menginformasikan ataupun berusaha menjualnya. dan dari situ transaksi mereka ada.

seringkali juga mereka bercerita bahwa, kalaupun klien mereka tidak membeli produk yang mereka tawarkan biasanya sih klien ini (karena hubungan yang baik) akan mereferkan ke saudara atau rekan si klien yang butuh produk yang ditawarkan oleh si broker ini.

Begitu pula masalah listing, seringkali saya melihat mereka dihubungi langsung oleh klien mereka yang perlu bantuan mereka untuk menjualkan propertynya. jadi listing terus mengalir tanpa perlu keliling dari satu komplek perumahan ke perumahan lain atau baca koran untuk hunting rumah dijual......

INTI KESUKSESAN SEORANG BROKER PROPERTY SALAH SATUNYA TERLETAK PADA DATABASE KLIEN ANDA. Kadang tidak perlu ratusan. mungkin puluhan tapi ketika database anda sangat berkualitas (artinya mungkin klien-klien anda adalah orang berduit) maka secara singkat komisi anda akan meningkat pesat pula.

JADI jika ingin sukses berbisnis broker property...SEGERA ISI Buku 'SAKTI' Anda dengan DATABASE KLIEN. sehingga kapanpun anda perlu anda tinggal menghubungi dan kapan pun mereka perlu maka mereka akan menghubungi anda.

JIka anda tidak punya list database klien, MAKA JANGAN HARAP ANDA AKAN MENUAI KOMISI DALAM BISNIS INI. semakin bagus data base anda, maka semakin besar komisi anda dan semakin mudah anda menjalankan bisnis ini.

Membangun database klien bukan pekerjaan satu hari MELAINKAN PEKERJAAN SELAMANYA.......selamanya maksudnya selama anda berkarier dalam bisnis ini.
setiap hari anda berhubungan dengan orang dalam bisnis ini, selalu jangan lupa minta kartu namanya, catat data mereka dan point of interest apa dari orang itu.

maksudnya point of interest disini adalah: keistimewaan orang itu baik dari segi profesi, kemampuan finansial dan lainnya. misal dia seorang CEO perusahaan, masukkan dalam catatan anda, atau dia seorang investor, atau seorang kontraktor,atau bahkan dia istri orang kaya mungkin. catat semuanya sebagai bahan referensi anda.

OK. jadi MULAILAH MEMBANGUN DATABASE KLIEN ANDA HARI INI, dan tanpa terasa jika anda setia melakukannya maka anda akan MENUAI KEBERHASILAN DI MASA YANG AKAN DATANG.

BISNIS BROKER PROPERTY ADALAH BISNIS KESABARAN DAN KEJUJURAN

OK.Sukses selalu!


sumber : kaskus/promedia/novena/manguns

Wednesday, April 25, 2012

Tiga Faktor Penentu Investasi Property Anda

KOMPAS.com - Bila Anda sudah mantab untuk berinvestasi di sektor properti seperti rumah atau apartemen, maka perhatikan tiga faktor penentu keberhasilan investasi. Tiga faktor tersebut adalah lokasi, harga, serta legalitas dan rencana pemerintah.

Lokasi

Dalam berinvestasi properti, lokasi merupakan faktor yang membuat investasi Anda begitu diminati. Pilihlah lokasi yang mudah dijangkau dan terpantau. Hal ini berkaitan dengan pengawasan. Jika sudah terlanjur membeli tanah yang jauh dari pengawasan, percayakan pada orang yang bisa dipercaya.

Untuk lokasi strategis perhatikanlah akses jalan. Jangan pernah membeli tanah atau rumah dengan akses jalan buruk karena tidak akan berkembang. Selain itu, sumber air juga penting, karena air merupakan kebutuhan vital. Periksa pula apakah daerah tersebut bebas banjir. Pengecekan sebaiknya dilakukan dengan datang ke langsung ke lokasi.

Harga

Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga di bawah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah. Harga yang cukup adil adalah harga yang sama dengan harga NJOP.  Untuk mendapatkan harga terbaik, lakukan survei dengan harga properti di kawasan sekitar sebagai perbandingan. Sebagai catatan, semakin bagus lokasinya biasanya semakin mahal harganya.

Legalitas dan rencana pemerintah

Untuk berinvestasi perhatikan pula status tanah.  Untuk itu, konsultasikan dengan notaris atau pejabat pembuat akta tanah sehingga membantu pengecekan. Atau bila properti tersebut rumah, maka pastikan sertifikasinya lengkap. Pastikan pula rencana pemerintah terhadap daerah tersebut. Informasinya bisa didapatkan dari dinas tata kota setempat.

Selain ketiga hal tersebut, hal lain yang penting dipertimbangkan adalah luas tanah, bentuk, lokasi, kondisi, permukaan tanah, sisi menghadap jalan, jalur pembuangan air, kontur tanah, kondisi lingkungan dan daya pandang.

Sumber: Supriyadi Amir, Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal, Laskar Aksara

13 BPD IKut Salurkan FLPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tujuh bank BUMN menandatangani kesepakatan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kini 13 Bank Pembangunan Daerah ikut menyalurkan.

Ke-13 BPD ini adalah BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sumsel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tenggara, dan BPD SUmatera Utara.

Selain ke-13 bank ini, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) turut merangkul Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk membantu mewujudkan pelaksanaan rumah layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Saya senang akhirnya BPD berminat untuk ikut berpartisipasi dalam program FLPP ini," kata Menpera Djan Faridz dalam acara penandatanganan kerjasama antara Kemenpera dengan Asbanda dan 13 BPD di Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Djan Faridz mengatakan potensi BPD terlibat dalam pembiayaan rumah subsidi sangat luas. Menurutnya, pengembang di daerah tidak sulit untuk menerapkan skema baru FLPP untuk harga rumah Rp 70 Juta dengan tipe rumah 36 meter persegi.

"Saya juga meminta agar BPD menjembatani masyarakat berpenghasilan rendah yang nonbankable. Bisa mencontoh di Palembang, pemdanya berhasil menyalurkan kredit untuk nonbankable dengan pola KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujarnya.

Ketua Asbanda, Eko Budiwiyono mengatakan Asbanda siap menyalurkan kredit perumahan dengan program FLPP. Menurut Eko, melalui pendekatan KPR yang terjangkau ini diharapkan MBR dapat membeli rumah dengan kualitas memadai.

Namun, ia mengatakan ada beberapa kendala keikutsertaan BPD dalam program FLPP ini. "Kami mengalami keterbatasan dana jangka panjang dalam mendampingi dana jangka panjang FLPP. Selain itu kurangnya pasokan, ketersediaan lahan, beban biaya perizinan, beban fiskal dan keterbatasan utilitas," katanya.

Friday, April 20, 2012

Membeli Kavling Tanah yang dikenai Sita Jaminan Bank

TANYA
Beberapa tahun yang lalu, saya dan beberapa teman membeli sebuah kavling tanah di suatu kawasan perumahan di daerah “C”. Sebagian dari kami sudah membayar lunas angsuran pembayarannya dan kami telah mendapatkan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli). Pada saat memasarkan maupun di dalam SPJB, pengembang menjanjikan akan menyelesaikan pembangunan pada tahun dalam waktu 2 tahun.
Pihak pengembang memang telah melakukan sebagian kecil pembangunan di kawasan  perumahan tersebut, tetapi kemudian pembangunan berhenti sama sekali. Kami telah sering mendatangi kantor pengembang untuk menanyakan perkembangan pembangunan yang dijanjikan. Akan tetapi pengembang hanya memberikan janji saja tanpa realisasi apapun.
Kemudian kami mendengar bahwa direksi pengembang tersebut melarikan diri. Kami semakin kaget dan bingung karena ternyata kawasan perumahan itu—termasuk kavling tanah kami—dikenai sita jaminan oleh bank. Hingga saat ini kami tidak pernah mendapatkan klarifikasi apapun. Kami ingin menanyakan bagaimana posisi hukum kami di dalam permasalahan ini?
Bambang, Jakarta
JAWAB
Bapak Bambang yang terhormat, di dalam permasalahan ini, Bapak adalah pihak ketiga/pembeli yang beritikad baik yang patut dilindungi oleh hukum. Namun sebelumnya perlu Bapak ketahui adanya ketentuan yang menyebutkan bahwa kreditur (pihak bank) yang mempunyai hipotik yang sudah dibukukan (akta hipotik) dapat menuntut haknya atas benda bergerak yang diperikatkan. Selain itu, apabila debitur (pihak peminjam) melakukan wanprestasi maka kreditur dapat meletakkan sita jaminan atas benda bergerak, walaupun benda itu berada di pihak ketiga (KUH Perdata pasal 1998 – 1999).
Sebaiknya Bapak segera menghubungi pihak kreditur untuk melakukan klarifikasi, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1202 – 1203 KUHPerdata. Karena Bapak sudah membayar lunas sebelum sita jaminan diletakkan maka seharusnya Bapak tetap berhak atas kepemilikan kavling tanah tersebut dengan melakukan pencoretan (roya) pada akta hipotik.
Kemudian apabila Bapak tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dari semua pihak, di dalam prosedur lelang ditentukan bahwa sebelum penjualan lelang dilaksanakan terlebih dahulu harus diumumkan kepada khalayak ramai. Dengan demikian Bapak sebagai pihak ketiga yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri. Bila dikabulkan, Bapak akan mendapatkan surat ketetapan yang berisi perintah untuk menunda pelaksanaan lelang.

Ada TOMCAT!! Jangan Panik!!

 Pagi semua...
Pagi ini sharing sedikit diluar tema blog, tapi sekarang lagi hangat dibicarakan dimana-man.  Yupz...kita pagi ini akan mengenal lebih jauh tentang "TOMCAT  "serangga kecil yang sekarang lagi naek daun...:P. Berikut ulasannya:

Tomcat adalah sejenis kumbang sepanjang 1-3 cm, badannya kurus panjang, dengan tubuh berwarna kombinasi hitam, cokelat, cokelat kemerahan. Bernama latin Paederus littoralis , serangga ini dapat menyebabkan kulit gatal-gatal sampai melepuh, akibat cairan yang dikeluarkannya.
Yang membuat heboh adalah akhir-akhir ini banyak ditemukan orang terkena serangan tomcat. Diawali dari Surabaya, lalu ke wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, sampai ke sekitar Jakarta. Kemudian, masyarakat menjadi panik dan menganggap sedang ada wabah baru yang membahayakan. Benarkah demikian?
Serangga ini sebenarnya bukan spesies baru. Dari dulu, tomcat dikenal sebagai sahabat petani karena ia memusuhi wereng, hama padi. Habitatnya memang di persawahan. Masalahnya, sekarang tomcat sudah masuk ke wilayah pemukiman. Mungkin karena habitat aslinya mulai menyusut dan digantikan oleh pembangunan rumah-rumah.
Lalu, orang-orang yang asing dengan serangga ini mengusirnya dengan cara memegang langsung, menggosok, atau memecet, sehingga tomcat mengeluarkan cairan racunnya yang membuat kulit meradang dan melepuh.
Padahal jika tidak disentuh langsung, tomcat tidak menggigit atau menyengat. Jika menemui kumbang ini, cukup diusir dengan cara disapu. Yang penting, hindarkan kontak langsung! Jika tomcat terlanjur hingga di badan, coba ditiup atau disingkirkan dengan alat lain. Setelahnya cuci dengan sabun bagian tubuh yang terkena.
Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat adalah sosialisasi seluas-luasnya mengenai penanganan serangga ini. Sementara, informasi yang membesar-besarkan bahaya tomcat rasanya kurang bermanfaat, kecuali jika ingin membuat masyarakat panik. Eh, tetapi ada lho yang berpendapat bahwa isu tomcat ini sengaja diangkat untuk mengalihkan isu lain. Hmmm…

Cicilan Rumah Sekitar Rp 500 Ribu Bakal Terwujud

JAKARTA, KOMPAS.com- Angan-angan menyediakan rumah murah mulai direalisasikan. Rumah seharga Rp 25 juta sampai Rp 70 juta akan mulai dibangun tahun ini di 57 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota di Indonesia. Cicilan pun cukup Rp 350.000-Rp500.000 per bulan saja.
"Tahun ini target 200.000 rumah murah, tahun depan 500.000 dan 2014 juga 500.000," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz seusai menandatangani kesepakatan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (3/4/2012), di Jakarta.
Menggandeng Perumnas sebagai pengembang dan Bank BRI untuk pembiayaan berbunga tetap 7,25 persen, rumah murah ini bisa dicicil sekitar Rp 350.000 sampai Rp 500.000 per bulan selama 15 tahun.
Khusus PNS, kata Djan, harga lebih rendah karena pengadaan lahan disubsidi pemerintah daerah.
Supaya menolong masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, tambah Gamawan, diharapkan kepala daerah membebaskan biaya pembuatan izin mendirikan bangunan untuk rumah murah. Di sisi lain, penetapan lahan yang akan digunakan untuk perumahan murah harus tetap mengikuti rencana tata ruang.

Dahlan Iskan "Tergoda" Promosi Rumah Murah

AKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan memuji program rumah murah yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Dia menyatakan akan menyinkronkan program-program di BUMN untuk membantu program perumahan di Indonesia.
Saya ke sini karena tergoda oleh promosinya Menpera karena ada rumah tipe 45 yang dibangun di halaman parkir kantornya. Selain itu juga ingin tahu rumah tipe 36 yang dibangun dengan dana Rp 25 juta.
-- Djan Faridz
"Kami kan punya beberapa program untuk perumahan seperti yang ada di PLN. Kami juga siap memberikan bantuan melalui kerja sama PKBL untuk pengentasan kemiskinan, khususnya terkait dengan rumah murah untuk masyarakat," kata Dahlan didampingi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat melakukan kunjungan ke contoh rumah murah di Kantor Perumahan Kementerian Rakyat (Kemenpera), Jakarta, Kamis (19/4/2014).
Menurut dia, ini merupakan kedatangan kali pertamanya ke Kemenpera. Dia sengaja datang berkunjung ke Kemenpera karena tergoda oleh promosi Menpera atas program rumah murah tersebut. Terlebih lagi, rumah murah tipe 46 dan 36 yang harganya hanya Rp 25 juta.
"Saya ke sini karena tergoda oleh promosinya Menpera karena ada rumah tipe 45 yang dibangun di halaman parkir kantornya. Selain itu juga ingin tahu rumah tipe 36 yang dibangun dengan dana Rp 25 juta," terangnya.
Dahlan juga sempat menanyakan konstruksi bangunan dan kekuatan dinding rumah murah tersebut. Dia bahkan sempat memukul-mukul bagian dinding luar rumah dan melihat isi rumah contoh. Di dalam rumah contoh tersebut juga telah dipasangi lampu penerangan hemat energi dan solar cell di bagian atap rumah.
"Rumah murah ini sangat sederhana dan baik sekali untuk rumah masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah. Bangunannya juga kokoh kok, dindingnya juga keras," terangnya.
Lebih lanjut, Dahlan menyatakan siap menyinkronkan program yang ada di BUMN dengan program perumahan Kemenpera. Terlebih lagi, ke depan, Kemenpera berjanji untuk menjalankan program pembangunan rumah susun di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta.
"Kami akan bicara banyak lagi untuk mengombinasikan kemampuan BUMN dan Kemenpera," imbuhnya.
Sementara itu, Menpera Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menggandeng semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk ikut berperan secara aktif dalam membantu program perumahan di Indonesia. Bantuan tersebut bisa melalui program bedah rumah ataupun pembangunan rumah buruh untuk para karyawan. Selain itu, saat ini Kemenpera juga tengah berupaya melaksanakan program penghematan listrik secara nasional dengan memanfaatkan solar cell sebagai alternatif listrik rumah selain PLN.
"Kami targetkan 600.000 rumah yang dibangun tahun ini, baik rumah PNS, rumah pekerja, maupun rumah wartawan, yang terbangun nanti bisa memakai solar cell dan lampu hemat energi sehingga biaya bulanannya lebih hemat," harapnya.

Thursday, April 19, 2012

Peluang Usaha - Antar Jemput



Kebutuhan terhadap jemputan sekolah cukup penting, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Pihak sekolah pun umumnya menyediakan fasilitas ini. Nah kebutuhan ini bisa dijadikan peluang untuk memulai usaha makin banyak sekolah dan muridnya makin besar peluang yang bisa dijajaki.
Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
Modal yang diperlukan
Kiat menjalankan usaha
Peluang usaha lainnya

Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
• Daftar sekolah SD-SMA yang kira-kira membutuhkan fasilitas ini.
• Administrasi dan daftar anak yang ingin ikut dalam mobil antar jemput.

Modal yang diperlukan
• Mobil. Bisa dari kendaraan yang anda miliki sekarang atau membeli dengan mencicil.
• Umumnya mobil yang digunakan minibus karena dapat menampung penumpang lebih banyak.
• Biaya membeli bahan bakar dan perawatan mobil untuk bulan pertama. Selanjutnya biaya dapat disisihkan dari pendapatan.

Kiat menjalankan usaha
• Jalin hubungan dan komunikasi yan baik dengan pihak sekolah sebagai perantara pemberi jasa.
Hal ini penting mengingat urusan selanjutnya anda akan banyak berhubungan dengan mereka. Misalnya menyepakati biaya antar jemput (pembagian untuk sekolah) hari pembayaran, jumlah rute jemputan, waktu keberangkatan dan kepulangan anak-anak, bahkan komplain dari anak atau orang tua tentang jemputannya yang dilaporkan kepada guru.
• Kuasai pengetahuan tentang mesin dan perawatan mobil terutama jika mobil dikendarai oleh orang lain.
• Cari sopir yang baik, bertanggung jawab terhadap kendaraan dan penumpangnya, sabar dan memahami dunia anak-anak serta menguasai atau mengerti soal mesin dan pemeliharaan kendaraan.
• Jalin hubungan dan komunikasi dengan anak dan orang tuanya untuk mencegah kesalahpahaman tentang berbagai hal.
• Pantau kondisi mobil dan surat-surat, misalnya kebersihan dan interiornya, ganti oil, tune-up STNK dan pengemudinya.

Peluang usaha lainnya
• Pada hari libur sekolah atau jam-jam diluar waktu antar jemput, mobil disewakan kepada pihak lain.
• Menambah armada jika permintaan jemputan meningkat, baik untuk sekolah kantor/usaha atau sewa bulanan.
Selamat PAGI BRooouww...^_*

PAgi ini saya akan share tentang Strategi Mendongkrak Nilai Property Negatif Menjadi Positif". Berikut sharing bisnisnya....

Melirik bisnis yang satu ini, memang kebanyakan orang akan enggan untuk berani memulainya, apalagi bagi Anda yang berkantong 'tipis' karena bisa dibilang bisnis ini memerlukan modal yang tidak sedikit. Namun karena keuntungan yang menggiurkan tiap bulannya, saya mereferensikan peluang usaha ini sebagai bisnis lahan uang baik bagi Anda yang bermodal cukup atau bermodal pas-pasan.

Usaha Kost merupakan upaya menyewakan kamar kepada perorangan / lebih yang dibayar setiap bulannya (biasanya awal bulan). Kawasan perkantoran, pabrik, pertokoan maupun sekolah dan kampus,adalah target utama dari bisnis ini.

Menurut saya, bisnis Kost ini sangatlah mudah, tidak memerlukan banyak tenaga dan fleksibel, terutama bagi Anda yang super sibuk. Sederhananya, kita tinggal menyiapkan tempat (kamar) , mengisinya dengan perabot-perabot utama, dan memiliki tenaga 1-2 orang untuk menjaga sekaligus merawat tempat tersebut. Memiliki banyak kamar untuk disewakan tentunya akan lebih baik untuk mendongkrak penghasilan.

Nah, untuk lebih jelasnya akan saya urai satu persatu.

PERSIAPAN AWAL

1. Lokasi
Cari lokasi yang tepat dan strategis di kawasan perkantoran, pertokoan, pabrik, sekolah maupun kampus, tidak harus bersebelahan namun memiliki akses yang mudah dijangkau. Usahakan memilih lokasi di pinggir jalan, jangan sampai lokasi yang berada di dalam gang.

Jika sudah ada bangunan di atasnya, Anda tinggal merenovasi seperlunya untuk menekan pengeluaran. Namun jika berupa tanah, Anda harus mengeluarkan modal lebih untuk membuat bangunan di atasnya. Keuntungannya, Anda bisa membuat lebih banyak bangunan kamar di atasnya, dan menatanya serapi mungkin agar bisa menarik calon penghuni.

2. Perijinan
Sebelum membuka usaha ini, sebaiknya Anda melakukan perijinan untuk membuka Rumah Kost kepada RT/RW setempat. Lakukan secara tertulis.

3. Bangunan dan Perlengkapannya
• Pasang fasilitas listrik, air, dan kamar mandi.
• Siapkan kamar yang berukuran standart, jangan terlalu sempit karena akan menimbulkan ketidaknyamanan penghuni, dan bisa saja penghuni akan beralih ke tempat lain.
• Siapkan fasilitas kamar seperti tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
• Fasilitas pendukung tentunya akan memberi nilai 'plus' untuk usaha Anda. Siapkan fasilitas pendukung seperti dapur, ruang tamu, telepon dan televisi (bila perlu).
3. Siapkan / pasang aturan yang berlaku dalam Kost tsb.
Misalnya : Batas pemakaian alat-alat listrik, tamu yang datang/menginap, waktu pembayaran uang kost dsb.
4. Tentukan tarif kost dengan melihat pasaran harga, fasilitas dan pelayanan yang Anda berikan.

5. Minta data diri penghuni kost berupa fotocopy KTP untuk arsip Anda.

6. Anda bisa mengambil tenaga untuk melakukan pengawasan lokasi, sekaligus untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

7. Seiring waktu berjalan, Anda pun bisa menambah fasilitas-fasilitas lain untuk meningkatkan 'ranking' kost Anda. Hal tersebut bisa Anda lakukan menyusul dan bertahap.

TIPS PERMODALAN

Bagi Anda yang bermodal tipis, tentunya ada solusi yang dapat saya berikan untuk Anda. Anda bisa membeli sebuah lahan (sebaiknya sudah berupa bangunan untuk menekan pengeluaran) dengan memanfaatkan pinjaman dari bank. Anda bisa mengambil KPR atau kalau menurut Anda terlalu lama, Anda bisa mengambil utang usaha jangka pendek dengan jaminan sertifikat lahan yang Anda beli.

Nah, nantinya Anda dapat membayar angsuran bank tersebut dari uang kost yang Anda terima tiap bulannya. Untuk awalnya memang berat karena nanti Anda belum bisa secara langsung menikmati hasil usaha Anda secara penuh karena untuk mengangsur pinjaman Bank. Tetapi toh pada akhirnya Anda telah memiliki properti yang nilainya akan terus meningkat bukan??

Usaha lain yang bisa digabung dalam usaha ini

Selain uang kost dari sewa kamar yang Anda terima tiap bulan, Anda pun bisa menambah pemasukan dengan beberapa peluang usaha berikut ini :
1. Menyediakan layanan jasa Laundry
2. Menyediakan layanan jasa katering
3. Membuka 'Wartel Mini'
4. Membuka warung kecil dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, sabun cuci, gula, kopi, teh dll
Nah, itu tadi kiat-kiat yang dapat saya berikan bagi Anda yang berniat untuk membuka usaha Kost. Tentunya semua itu tidak bisa dilakukan semudah kita membalik tangan. Saya tunggu komentar Anda seputar peluang usaha kost, semoga dengan kita berbagi informasi dan pengalaman, dapat membantu rekan-rekan semuanya. 
 
exc@libur is offline  

Wednesday, April 18, 2012

Property Atau Deposito aj yach...??

bro TS... saya mau nanya pendapat anda nih...
1. seandainya saya punya rumah, trus disewakan, menurut bro TS SEWA SEKITAR 3-5% PER TAHUN dari harga RUMAHNYA... hmm, kalau dibandingkan dengan deposito bank bukankan lebih tinggi deposito bank?

2. apakah menurut anda bisnis properti saat ini masih ok? saya ingin invest rumah untuk dijual lagi, tp setelah krisis global kelihatanya pasar properti cenderung turun yah? gimana saran dari bro TS..?

3. saya rencana akan membeli tanah, trus akan saya bangun sndiri dan jual lagi... menurut anda biaya" apa sajakah yang harus saya perhitungkan (trmsk pajak"nya, coz saya masi ijo dlm bidang ini)? nb: saya blm punya NPWP...

JAWAB:
1. Banyak yang tanya dan comment begitu juga sama seperti bro, kok cuman 3-5% saja return sewa rumah, kan berarti lebih kecil dari DEPOSITO.
Darimana saya dapat perkiraan harga sewa rumah itu?
-berdasarkan FAKTA di lapangan saat ini. Itu adalah patokan yang realistis yang bisa DISERAP oleh pasar property saat ini. Memang bisa lebih dari 5% per tahun tapi itu semua tergantung SIKON dan daerah dimana property itu berada. KARENA setiap unit property itu unik. dan setiap keunikan ada harganya.

-Saya juga tidak menunjukkan kepada KASKUSER semua suatu MIMPI bahwa dengan berbisnis property RETURN Yang didapat AKAN LUAR BIASA BESAR dan seolah-olah BOMBASTIS, tapi angka segitu adalah real sesuai kenyataan.
coba aja bro sekalian tes di pasar, misal bro punya rumah harga 500 juta-an, coba aja pasang harga 9%(lebih tinggi dari deposito) , berarti rumah itu HARUS TERSEWA dengan harga 45 juta per tahun, bagaimana pendapat anda semua, mungkinka? coba cek harga pasar sewa di perumahan sekitar rumah itu berapa mereka tawarkan. mungkin kebanyakan rata-rata membuka harga sekitar 30 jutaan dan harga transaksi bisa berkisar 20-29 jutaan .

-Tapi teman teman KASKUSER jangan takut dan mundur dulu dalam investasi property. memang seperti itu keadaan di INDONESIA, Harga sewa rumah sulit sekali mengimbangi angsuran KPR (jika kita denganr sering ada orang bilang kalo invest property , adalah dengan cara beli rumah lalu sewakan dan uang sewa untuk bayar angsuran, memang bisa tapi tidak akan mengcover semua angsuran kpr anda per bulannya).

Ingatlah selalu BAHWA:
-Bunga DEPOSITO adalah selalu GROSS, artinya ada pajak deposito sebesar 20%. jika deposito sekarang adalah 7 % itu artinya kita hanya terima BERSIH(NETT) sekitar 5,6%. dan hanya terima itu saja PLUS tentunya MODAL TABUNGAN kita kembali ke kita.

-INVESTASI Rumah dengan disewakan., kita memperoleh misal 4% dari 500 juta yaitu sekitar 20 juta per tahun ,ini udah NETT, sebab PLN,PDAM,telp, PBB udah dibayarkan oleh penyewa kita. memang sekilas nampak dibawah deposito returnnya.....TAPI SAMA SEPERTI POSTING-POSTING SAYA diatas...
HARGA rumah akan naik seiring berjalannya waktu dan perkembangan daerah itu (DENGAN CATATAN ANDA TIDAK SALAH PILIH LOKASI DALAM INVESTASI INI).

ngga apa tiap tahun terima uang hasil sewa walaupun lebih kecil dari deposito, tapi jika harga udah naik dan TIMING udah tiba untuk anda melepas rumah itu, mungkin bisa 3-5 tahun lagi,,,,, coba HITUNG selisih anda beli dan JUAL kembali itu rumah. Anda akan memperoleh CAPITAL GAIN.

contoh: dulu ada rumah incaran saya di Citraland surabaya, sekitar tahun 2003, luas 150m 1 lantai. harga ditawarkan oleh developer 350 juta. tapi waktu itu saya ngga jadi beli disana dan beli di rumah yang saya tempati sekarang. sekarang kalo saya lagi survey harga di cluster itu dengan luas yang SAMA , penawaran jual adalah berkisar 750 juta an. mungkin bisa lepas harga 700 juta (bottom price). dalam kurun waktu 6 tahun bisa dapat CAPITAL GAIN 350 juta (100%, atau per tahun ada kenaikan sebesar 16,7%)

Harga sewa 2009 ini sekitar 30 jutaan.

Contoh CASH FLOW rumah ini:

Tahun 2003
Modal beli rumah : 350 juta
Disewakan ke penyew A, 2 tahun : 30 juta untuk 2 tahun (per tahun 15 juta)

Tahun 2004
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% dari modal awal
masih disewakan ke penyewa A

Tahun 2005
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% lagi dari modal awal
Habis masa sewa dari si A , lalu disewakan lagi ke penyewa B :
20 juta per tahun, TOTAL 40 JUTA selama 2 tahun.

Tahun 2006
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% lagi
Masih disewa penyewa B

Tahun 2007
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% lagi
habis masa sewa si B, lalu disewa sama penyewa C (biasanya orang sewa kan per 2 tahun ). dengan harga sewa yang udah naik LAGI, 50 juta per 2 tahun (1 tahun = 25 jutaan)

Tahun 2008
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% lagi
Masih disewa sama si C.

Tahun 2009
Ada kenaikan harga rumah : 16,7% lagi
SUDAH TIDAK ANDA SEWAKAN LAGI, Bilang saja misal kita mau JUAL INI RUMAH. (misal kalo disewakan berarti harga pasarnya sekitar 30 jutaan per tahun atau 60 juta per 2 tahun)

LAKU Misal 700juta

Total PENERIMAAN selama 6 tahun dari RUMAH itu:

CAPITAL GAIN + RENT selama 6 tahun

350 juta + (30 juta+40 juta+50juta) = 470 juta.

Ingat modal kita beli rumah itu tahun 2003 sebesar 350 juta udah kembali juga kan.

jadi JIKA dijual tahun 2009, maka kita akan menerima total uang sebesar :
350 juta (modal awal) + 350 juta (capital gain) + 120 juta(rent income) =

820 juta rupiah!

DEPOSITO
coba anda hitung dengan cara yang sama untuk deposito di bank dengan uang 350 juta pada tahun 2003 anda mulai depositokan sampai dengan 2009. jika masih lebih besar deposito berarti anda salah pilih lokasi dalam investasi.

misal rata-rata deposito NETT dari tahun 2003-2009 adalah 8% maka total income anda dari deposito adalah (28 juta x 6 tahun = 168 juta)
Jadi total uang yang kita terima adalah:

350 juta (deposito awal kita) + 168 juta (bunga selama 6 tahun)=

Totalnya = 518 juta!

***Tentu saja perhitungan saya diatas ini MENGABAIKAN FVIF (Future Value interest factor) atau PFIV (present Value interest Factor) yang mesti dihitung juga agar hasil lebih AKURAT, tapi kalo di sini, tambah ribet ntar, jadi perhitungan dibuat simpel sebagai gambaran saja untuk memudahkan kita

***Harga rumah dan sewa di Citraland Surabaya berdasar data pasar tahun 2003-2009 di cluster Villa Taman Telaga. dengan tipe 150m/70m

2. Saat ini bisnis property lagi berada pada posisi Bottom,( dalam grafik PLC-product life cycle , udah saya jelaskan pada posting-posting sebelumnya).
biasanya dalam posisi bottom, grafik akan naik lagi menujua masa mature dan BOOMING.......
nah justru mestinya pada posisi bottom ini kita sebagai orang yang lagi memegang DANA TUNAI (cash on hand) bisa memanfaatkan. Developer butuh uang tunai, karena penjualan menurun, banyak orang yang perlu dana segar saat ini dan ada kemungkinan melepas asetnya dengan harga yang murah sampai reasonable (kalo ada yang jual kemahalan, ya ngacir aja, berarti orang itu ngga ngerti SIKON saat ini-----cari DUIT SUSAH bro).

mestinya bisa mula ber investasi, tapi carilah yang low risk seperti RUMAH dengan harga s/d maks 1 M, karena permintaan akan lebih banyak dan PROFIL KONSUMEN saat ini adalah MAYORITAS END USER atau pemakai langsung. jadi itu harus menjadi fokus kita. apa yang lagi trend, desain rumah apa yang menarik konsumen ini, pelajari dulu sebelum invest.

Menjual rumah saat ini susah, udah banyak kantor broker yang berguguran dan TUTUP usahanya. terutama broker yang mayoritas KLIENNYA adalah para investor bukan end user. karen INVESTOR udah memang agak enggan masuk dulu sebab BANYAK PERATURAN PEMERINTAH tentang perpajakan yang BARU. jadi mereka sepertinya COOLING DOWN dulu.

Tapi klo kita mau memulai sebetulnya kesempatannya terbuka. bro bisa memulai dengan cara-cara yang udah saya posting sblmnya, misal beli RUMAH saja dengan harga dibawah 500 juta atau di bawah 1 M. coba aja dibawah 500 juta sebagai PEMULA. sebab resiko akan lebih kecil. untuk PARAMETER RUMAH yang bagus untuk invest udah ada di depan semua.....ADA JUGA CARA MEMASARKANNYA.....

Ok.semoga sukses......dan kalo udah siap dijual / sewa pasang aja IKLANNYA di THREAD ini, siapa tau ada yang berminat kan




3. Untuk pertanyaan no.3.... Saran saya , lebih baik jangan bangun sendiri dulu selama masih proses belajar. karena tingkat kesulitan dan kita belum paham benar karakter konsumen kita.

lebih baik bro gunakan dananya beli RUMAH JADI dari developer (tentuya developer yang punya nama). misal di jkt saya liat BSD dan daerah SERPONG itu bagus sekali untuk invest, kalo CIBUBUR bagaimana, coba survey. dan kalo di Surabaya, bisa coba daerah WIYUNG dan Surabaya BARAT dan tentunya coba main-main ke SURABAYA TIMUR yang mulai rame lagi karena banyak proyek baru.

Nego dengan dengan developer untuk dapat cara pembayaran dan diskon terbaik buat anda.

lalu sewakan saja dulu.....

sebab membangun rumah, banyak faktor yang mesti dipertimbangkan.

saya ada klien, dulu dia membeli bbrp tanah dan diantaranya di bangun rumah, sekitar 2 unit dibangun rumah, sisanya masih berupa tanah. dia juga waktu invest masih BARU dalam bisnis property tapi karena dasarnya dia orangnya BERANI dan didukung DANA juga(padahal saya udah kasih masukan ke dia juga), dia nekat membangun 2 unit rumah itu. itu sekitar tahun 2004 dan sampai sekarang kedua rumahnya TIDAK LAKU , udah 5 tahun ini. kalo saya pas lewat di jalan itu. rumahnya sekarang tidak ter-urus dan nampak kusam. bbrp waktu lalu saya ada calon pembeli yang mencari rumah di kawasan itu, saya coba tawarkan kedua rumah itu, jawabnya adalah: MEREKA NGGA MAU MELIHAT, sebab desainnya udah KETINGGALAN JAMAN dan nampak KUSAM.

jadi kita harus berhati-hati. klien saya tidak mengenal profil konsumen, tidak tau jebakan dalam bisnis ini, kurang paham akan SIKON, tidak mengerti KUALITAS bangunan apa yang dimaui konsumen, cat tembok seperti apa yang baik dan menarik di mata konsumen....dan banyak aspek lainnya. sehingga investasinya menjadi BURUK Sekali , padahal lokasi tanahnya berada pada LOKASI YANG BAGUS Di perumahan itu.

Semoga cerita ini menjadi pertimbangan kita semua.
 

Aspek Yang Harus Diperhatikan Saat Mo Beli Rumah

PERTANYAAN

begini , saya ada rencana mau beli rumah (dari orang yang butuh uang), dia ngejual nya dibawah harga pasar.

kira2, langkah apa2 aja yang harus dilakukan dan yang harus di perhatikan, supaya di kedepan nya nggak terjadi masalah..

JAWABAN

pertama aspek legalitas, sertifikat berupa hak milik atau guna bangunan, diluar itu mending minta ditingkatkan dulu, baru dibeli, karena perlindungan hukumnya lemah. rumah tersebut atas nama penjual kan dan harus di cek sertifikat di BPN, luas di sertifikat harus sama dengan kenyataannya, kalo beda ini bisa jadi poin untuk minta turunin harga lagi. harus ada IMB diluar itu perlindungan hukumnya ngga ada, kecuali minta buatin dulu sebelum transaksi.

pajak harus lunas dulu  4 tahun kebelakang, karena ane denger masa tagih PBB 4 tahun.

cek sekitar lokasi, banjir, sutet, tempat buang sampah, atau rencana pengembangan kota, kalo kena jalan kaya jalan tol/pelebaran jalan, pikir-pikir lagi, kalo pas dipinggirnya sih bagus, harga jual bisa naik tinggi

pokoknya banyak deh aspek yang harus diperhatikan,

sumber : kaskus/promedia/novena/manguns

PROSES SEWA - MENYEWA, PAJAK SEWA - MENYEWA.

Ok , kali ini saya mau share tentang proses legal dari sewa -menyewa sebuah property.

untuk sewa-menyewa lebih baik tetap dilaksanakan di notaris untuk pembuatan aktenya. jangan pernah menganggap enteng, walaupun rumah/ruko/property anda laku tersewa 1 tahun saja. ada bbrp orang yang karena disewa 1 tahun dan dengan alasan menghemat biaya pembuatan akte sewa akhirnya membuat perjanjian sendiri bawah tangan. memang tidak apa, tapi kalo sampai nanti timbul perselisihan biasanya perjanjian bawah tangan ini tidak kuat legalitasnya.

sesingkat apapun waktu sewa-menyewa property anda , selalu gunakan akte notaris yang sah. biaya notaris tidak mahal hanya sekitar 300 ribu untuk 1 akte sewa menyewa dan biaya ini bisa anda rundingkan dengan penyewa anda, siapa yang menanggungnnya atau bisa dibagi 2 biar lebih fair.

selain masalah biaya pembuatan akte sewa menyewa, anda juga harus menyiapkan uang pembayaran pajak sewa yang besarnya adalah 10% dari nilai total sewa anda, dan dibayarkan kepada pemerintah. dan PAJAK INI MENJADI TANGGUNG JAWAB PEMILIK PROPERTY BUKAN TANGGUNG JAWAB PENYEWA. kenapa saya tegaskan dengan huruf besar semua, karena seringkali terjadi pertengkaran antara pemilik rumah dan penyewanya karena masalah ini mengenai siapa yang harus menanggung pajaknya dan BANYAK DARI KITA YANG MUNGKIN JUGA TIDAK TAU MENGENAI PAJAK SEWA ini sampai akhirnya notaris yang menyampaikan dan terjadilah pertengkaran sehingga bisa-bisa transaksi sewa-menyewa kita batal.

Mungkin anda bertanya-tanya juga mengapa kok yang menanggung adalah pemilik property? alasannya adalah karena anda menerima uang manfaat dari property anda berupa uang sewa dan penghasilan tambahan ini akan dikenakan pajak oleh pemerintah sebesar 10%. kalo ada yang tau undang-undang pajak tolong tambahin ya....he....he...sb saya tidak menguasai, pasal berapa yang menjelaskan mengenai pajak sewa ini.

anda juga mungkin heran kenapa saya baru tau ada pajak sewa dan barusan teman atau anda sendiri melakukan transaksi sewa tapi kenapa tidak dikenakan pajak??

Jawabnya adalah karena ada 2 jenis perjanjian akte sewa di notaris:
1. perjanjian sewa-menyewa resmi dan notariel, kekuatan legalitasnya sama dengan akte jual beli yang biasa anda lakukan dan ketika kantor pajak melakukan re-cek data wajib pajak ke kantor notaris maka notaris hanya melaporkan transaksi yang menggunakan akte ini.

dalam setiap akte resmi ini maka setiap penjual-pembeli akan dikenakan PPH dan BPHTB dan untuk sewa menyewa, pemilik akan dikenakan pajak sewa.

biasanya jika penyewa anda adalah dari perusahaan besar maka biasanya mereka akan meminta anda membayar uang pajak sewa sebesar 10% dan mereka meminta fotocopy pembayaran pajak itu sebagai pegangan mereka.

2. perjanjian sewa-menyewa yang DISAKSIKAN NOTARIS, biasanya istilahnya di-WAARMEEKING. Atau diberi Cap kantor notaris. kekuatan perjanjian ini termasuk dalam istilah perjanjian dibawah tangan dan notaris hanya bertindak sebagai saksi BUKAN sebagai pihak yang men-SAHKAN seperti halnya pada perjanjian yang pertama. biaya waarmeeking ini lebih murah mungkin sekitar 100 ribuan saja. dan kalo ini karena anda di bawah tangan dan notaris sebagai saksi saja, maka biasanya anda tidak perlu bayar pajak sewa 10%

TIP: biasanya kalo sewa menyewa, kalo anda mau aman dan penyewa anda bisa diajak kerjasama dalam artian ketika nanti MISALNYA ada orang dari kantor pajak yang melakukan re-cek ke rumah/ruko/propety yang anda sewakan , maka anda titip pesan saja ke penyewa anda untuk menyampaikan bahwa penyewa anda hanya dipinjamin sementara dengan gratis. karena kalo dipinjam artinya tidak ada aliran dana ke rekening anda sehingga anda terbebas dari pajak 10% TAPI....kalo orang pajak masih tidak percaya maka mau tidak mau ya anda bayar yang 10% itu.

Jadi prinsipnya tetap gunakan akte sewa-menyewa jenis 1 (notariel) itu dengan tambahan anda harus bisa mengajak kerjasama penyewa anda seperti cerita saya diatas. dan biasanya notaris udah maklum dan tau sama tau tentang hal ini. hanya saja di perjanjian sewa nanti tetap akan dicantumkan bahwa yang menanggung pajak sewa ini adalah anda sebagai pemilik.

ok. semoga membantu.

memang susah mau hidup jujur ya.... cara-cara seperti ini udah umum, kucing-kucingan dengan pemerintah. tapi ya bagaimana lagi. semua terserah hati nurani anda. dan kalo anda rakyat taat bayar pajak ya silahkan dibayar pajak sewa 10% tapi kalo mau kucing-kucingan ya silahkan semua terserah anda, mana yang baik dan anda sudah tau juga resikonya.OK

TIGA JENIS PERJANJIAN KERJASAMA JASA PEMASARAN PROPERTY

PERTANYAAN

2. Sebagai broker perjanjian seperti apa yang anda buat dengan client ketika akan menjualkan propertynya, kan bisa saja si client ketika sudah menyerahkan ke kita, menjualnya ke orang lain tanpa sepengetahuan kita.

3. Berapa besar fee yang anda dapat dari menjual property milik orang lain.

4. Bagaimana caranya supaya kita lebih aman ketika membayar DP, untuk jaga-jaga si penjual tidak mungkir.


JAWABAN

2. KERJASAMA JASA PEMASARAN PROPERTY , SECARA UMUM TERBAGI ATAS 3 JENIS PERJANJIAN:

- EKSLUSIF LISTING, perjanjian kerjasama pemasaran property yang ditanganai oleh HANYA SATU BROKER yang ditunjuk oleh pemilik property. dan pemilik property MENYERAHKAN SEPENUHNYA HAK UNTUK MENJUAL KEPADA BROKER / AGEN YANG DITUNJUK.

Periode perjanjian ini biasanya 3 bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Kelemahan : Karena ini perjanjian ekslusif, maka jika ada pembeli yang minat dengan rumah kita dan menelepon kita langsung, ada baiknya kita mereferensikan pembeli itu LANGSUNG ke broker/agen yang menangani rumah kita. sebab dalam perjanjian ini kita TETAP DIHARUSKAN MEMBAYAR KOMISI KE AGEN TIDAK PEDULI SIAPAPUN YANG MEMBELI RUMAH KITA, ENTAH ITU SAUDARA, REKAN, ATAU PEMBELI YANG MENELEPON KITA SENDIRI. DAN TENTUNYA KOMISI DIBAYAR JIKA SI BROKER MEMBAWA PEMBELI KE TEMPAT KITA.

Keuntungan: Broker/ agen akan lebih TERMOTIVASI untuk menjualkan property kita dan merasa lebih BERTANGGUNG JAWAB sehingga menjadi SKALA PRIORITAS DALAM PEKERJAAN SERTA SERVICE YANG DIBERIKAN dibanding dengan rumah-rumah yang dititipkan kepadanya BUKAN dengan SISTEM EKSLUSIF LISTING. Broker / agen juga TIDAK KHAWATIR akan di bypass oleh pembeli yang dia bawa untuk langsung menghubungi anda, sehingga Broker/agen lebih fokus lagi.

Perjanjian ini biasanya disukai oleh orang-orang yang ngga mau repot dalam urusan menjual propertynya, atau orang-orang yang kurang paham seluk beluk tentang menjual property. juga orang-orang sibuk yang mempunyai urusan yang lebih penting dari sekedar mengurusi penjualan propertynya sendiri. sebagian besar penjualan di Luar negeri menggunakan sistem ini, sedangkan di INDONESIA kisarannya mungkin 50% menggunakan perjanjian ini dan sisanya adalah perjanjian yang jenis ke dua di bawah ini:

2. OPEN LISTING

Perjanjian ini KEBALIKAN DARI yang EKSLUSIF LISTING, perjanjian ini memperbolehkan semua pihak menjual rumah ini, broker manapun, pemilik sendiri, ataupun tetangga , saudara, dan pihak manapun. perjanjian ini juga menganut PAHAM SIAPA CEPAT DIA DAPAT, artinya siapa yang cepat menjualkan ini rumah/property maka akan cepat pula mendapatkan komisi.

Keuntungan : semua pihak bisa menjualkan rumah kita, sehingga tidak ada keterikatan dan kita bebas dalam menjual rumah kita dan komisi hanya diberikan pada yang berhasil menjual kan rumah kita. beruntung jika kita sendiri yang bisa jual rumah itu, kan tidak perlu keluar komisi.

kelemahan: BISA MEMBUAT CALON PEMBELI KEBINGUNGAN. kenapa saya mengatakan begitu. saya kasih contoh ya:

misal kita hendak menjual rumah kita , dan kita menetapkan harga sebesar 500 juta nett, artinya kita terima bersih 500 juta masuk ke kantong kita diluar komisi ,tapi pajak penjual tetap kita yang tanggung.

secara logika mungkin kita akan BUKA HARGA PENAWARAN di 550 juta, dengan 50 juta untuk spelling NEGO.

dan ketika anda memasang iklan di koran, maka ada BROKER A telp dan menawarkan bantuan untuk memasarkan rumah anda, anda mempersilakan dengan sistem open listing. dan ada kemungkinan si broker A setelah mengetahui permintaan BOTTOM PRICE anda yang 500 juta, dia akan berhitung komisinya, misal komisi adalah 10 juta, maka bagi broker A bottom price dari rumah ini adalah 510 juta, sehingga dia akan membuka penawaran di harga 560 juta, dimana 50 juta adalah sebagai spelling nego.

lalu ada broker B yang juga sudah mengontak anda, karena nih broker pengen rumah ini cepet terjual maka dia menetapkan harga penawaran di harga 535 juta, dengan spelling yang pendek untuk nego dengan harapan harga 535 juta bisa memancing pembeli untuk menawara itu rumah. walaupun bottom price masih sama di 510 juta bagi broker B.

Dan ada broker yang lebih'gila' lagi. , yaitu broker C, karena dia mungkin punya trik khusus dan lagi bUTUH KOMIS CEPAT maka dia buka harga penawaran langsung NETT 510 juta!!! tanpa nego.

dan ada broker D, E, F , G.................Dst...............Dstnya.

Pembeli anda akan kebingungan, mengetahui rumah yang sama dengan harga yang berbeda. sehingga menimbulkan kekhawatiran dan TANDA TANYA Di pikirannya , ADA APA DENGAN NIH RUMAH?

Selain karena FAKTOR HARGA , ada juga faktor -faktor lain yang bisa membingungkan calon pembeli.


3. MULTI AGEN, perjanjian ini biasanya dipakai oleh DEVELOPER yang memasarkan proyek-proyek miliknya. MISAL apartemen 'A' dengan agen pemasarannya adalah RAY WHITE, ERA dan CENTURY21.



3. jawaban untuk pertanyaan no.3:
FEE untuk BROKER PROPERTY, pada umumnya saja:

SEWA 5%
JUAL
s/d 500 juta = 3%
1-3 M = 2,5%
3M keatas = 1%

Dari HARGA JADI BUKAN DARI HARGA PENAWARAN.


4. JIka anda melakukan transaksi JUAL BELI MELALUI AGEN /BROKER PROPERTY MAKA MASALAH INI TIDAK PERLU ANDA KHAWATIRKAN, SEBAB DP anda sebagai pembeli akan di transfer ke rekening kantor BROKER (misal ERA). lalu ERA akan membuatkan tanda terima untuk anda dan PENJUAL rumah. sehingga jika suatu saat , ada masalah ,maka DP Ini bisa diselamatkan dulu.

Tapi jika tidak melalui broker/ Agen, memang paling aman adalah begitu anda melakukan DP dengan jumlah biasanya 10 % dari nilai transaksi, langsung ajak penjual anda ke kantor notaris untuk dibuatkan IKATAN JUAL BELI (tanpa SURAT KUAS), dan ikatan ini hanya mengikat sampai proses transaksi berjalan dan akte jual beli ditanda tangani. biaya pembuatan ikatan jual beli mungkin sekitar 750 ribuan.

dengan ikatan jual beli notaris ini diharapkan si penjual dan pembeli merasa terikat secara hukum sehingga bisa meminimalkan resiko permasalahan yang mungkin terjadi pada saat proses pengurusan surat-surat untuk transaksi.

NAMUN ada juga yang DP langsung tanpa ikatan ini, ini semua tergantung kepercayaan anda dengan penjual dan sebaliknya saja.

semua terserah pada anda.


sumber : kaskus/promedia/novena/mangun

Ini Dia Nih..Macam2 Jenis Bunga Hutang

Pada kesempatan ini saya hendak membahas mengenai cara
perhitungan bunga hutang. Misalkan Bapak JOKO ditawarkan
hutang dengan tingkat suku bunga 6% per tahun, pertanyaannya
adalah apakah bunga ini murah atau mahal?
Hanya dari informasi diatas saja, kita tidak dapat menjawab
pertanyaan di atas. Terlebih dahulu kita mesti bertanya dahulu
bagaimana cara perhitungan bunganya? Apakah suku bunga tersebut
adalah bunga flat? Atau bunga efektif? Apabila ternyata suku bunga
adalah 6% flat, artinya bunga tersebut MAHAL. Sedangkan kalau
ternyata suku bunga tersebut adalah 6% efektif, maka artinya bunga
tersebut murah.
Apa yang dimaksud bunga flat? Dan apa yang dimaksud dengan
bunga efektif? Mari kita bahas satu per satu.
1. BUNGA FLAT
Cara perhitungan bunga flat adalah cara yang paling gampang,
oleh karena itu banyak digunakan di berbagai instansi keuangan.
Sayangnya cara perhitungan seperti ini sangatlah merugikan
peminjam uang. Mengapa? Karena bunga dihitung secara rata dari
nilai total hutang, tanpa peduli terhadap nilai pokok hutang
yang telah dibayarkan. Nantinya kita akan dapat melihat hal
ini dari ilustrasi hutang.
Sebagai contoh kasus, misalkan kita hendak meminjam uang dari
bank untuk membeli mobil (KKB). Nilai hutang yang hendak kita
pinjam adalah Rp. 120.000.000 dengan tingkat suku bunga 6% flat
dan tenor 2 tahun.
Cara perhitungannya gampang. Total bunga yang harus kita bayar
adalah 6% dikalikan jangka waktu 2 tahun dan dikalikan
dengan nilai hutang Rp. 120.000.000. Total bunga adalah
= Rp. 120.000.000 * 6% * 2
= Rp. 14.400.000.
Total bunga ini ditambahkan dengan nilai hutang akan menjadi
total angsuran yang harus kita bayar, yaitu :
= Rp. 120.000.000 + Rp. 14.400.000
= Rp. 134.400.000
Total angsuran ini tinggal kita bagikan ke jumlah periode
pembayaran. Karena kita mengangsur hutang secara bulanan,
artinya periode pembayaran adalah 2 x 12 = 24 kali. Maka
nilai angsuran per bulannya adalah :
= Rp. 134.400.000 / 24
= Rp. 5.600.000
Tabel ilustrasi bunga flat dapat dilihat di bawah ini:
———————————————————–
|Per | Pokok Hutang | Bunga | Angsuran | Sisa Hutang |
———————————————————–
| 0 | | | | 120.000.000 |
| 1 | 120.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 115.000.000 |
| 2 | 115.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 110.000.000 |
| 3 | 110.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 105.000.000 |
| 4 | 105.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 100.000.000 |
| 5 | 100.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 95.000.000 |
| 6 | 95.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 90.000.000 |
| 7 | 90.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 85.000.000 |
| 8 | 85.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 80.000.000 |
| 9 | 80.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 75.000.000 |
| 10 | 75.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 70.000.000 |
| 11 | 70.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 65.000.000 |
| 12 | 65.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 60.000.000 |
| 13 | 60.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 55.000.000 |
| 14 | 55.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 50.000.000 |
| 15 | 50.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 45.000.000 |
| 16 | 45.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 40.000.000 |
| 17 | 40.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 35.000.000 |
| 18 | 35.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 30.000.000 |
| 19 | 30.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 25.000.000 |
| 20 | 25.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 20.000.000 |
| 21 | 20.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 15.000.000 |
| 22 | 15.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 10.000.000 |
| 23 | 10.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | 5.000.000 |
| 24 | 5.000.000 | 600.000 | 5.600.000 | LUNAS |
———————————————————–
Dari tabel ilustrasi diatas kita dapat melihat bahwa bunga
yang dibayarkan setiap bulannya selalu bernilai Rp. 600.000.
Oleh karena itulah cara perhitungan ini disebut bunga flat,
karena nilai bunganya selalu rata.
Kembali ke pernyataan saya pada penjelasan awal bunga flat,
mengapa cara perhitungan bunga flat merugikan peminjam uang?
Jawabannya bisa dilihat dari tabel ilustrasi diatas.
Setiap bulannya peminjam uang harus membayar angsuran sebesar
Rp. 5.600.000. Angsuran ini terdiri dari bunga sebesar
Rp. 600.000 dan angsuran pokok sebesar Rp. 5.000.000.
Dengan membayar angsuran pokok berarti nilai pokok dari hutang
tersebut berkurang sebanyak Rp. 5.000.000 setiap bulannya.
Sayangnya pengurangan nilai pokok hutang tidak disertai dengan
pengurangan nilai bunga. Tentunya hal ini akan merugikan
peminjam uang di periode-periode berikutnya. Kita dapat
perhatikan di dalam tabel bahwa setelah mengangsur setahun,
nilai pokok hutang tinggal Rp. 60.000.000 (periode 13).Namun
nilai bunganya tetap Rp. 600.000. Bila kita bandingkan
nilai pokok pokok hutang terhadap nilai bunga, maka tingkat
suku bunganya menjadi:
= Rp. 600.000 / Rp. 60.000.000
= 10%
Loh, kok tingkat suku bunganya menjadi 10%? Padahal tadi
katanya hanya 6%? Nah, perhitungan 6% itu adalah dihitung
dari nilai total hutangnya yaitu Rp. 120.000.000. Tidak
pedulu berapapun sisa hutang kita. Jadinya kalau sisa
hutang kita tinggal sedikit, kita akan rugi sekali karena
tingkat suku bunganya menjadi tinggi.
2. BUNGA EFEKTIF
Cara perhitungan bunga efektif lebih fair baik bagi pihak
bank maupun bagi pihak peminjam uang. Dengan menggunakan
cara perhitungan ini, maka bunga dihitung dari nilai pokok
hutang, bukan dari nilai total pinjaman, sehingga nilai
bunga semakin lama akan semakin berkurang seiring dengan
pembayaran untuk pokok hutang.
Sebagai contoh kasus, misalkan kita hendak meminjam uang dari
bank untuk membeli mobil (KKB). Nilai hutang yang hendak kita
pinjam adalah Rp. 120.000.000 dengan tingkat suku bunga 11% efektif
dan tenor 2 tahun.
Perhatikan bahwa dalam contoh kasus kedua, nilai total hutang
dan tenor adalah sama dengan kasus pertama. Tingkat suku bunganya
berbeda hampir dua kali lipat. Pada kasus pertama kita tingkat
suku bunga adalah 6% flat, sedangkan pada kasus kedua tingkat
suku bunga adalah 11% efektif.
Cara perhitungan nilai angsuran untuk bunga efektif terlalu
sukar untuk dijelaskan disini. Apabila kita menggunakan rumus
PMT pada Excel, seperti yang saya ajarkan dalam ebook “Tips
dan Trik Membuat Rencana Keuangan Pribadi Menggunakan Excel”,
maka kita akan mendapatkan bahwa nilai angsuran bulanannya
adalah Rp. 5.592.941. Nilai angsuran bulanan dalam kasus ini
lebih murah Rp. 7.059 dibandingkan kasus sebelumnya.
Berikut adalah tabel ilustrasi untuk kasus kedua:
———————————————————–
|Per | Pokok Hutang | Bunga | Angsuran | Sisa Hutang |
———————————————————–
| 0 | | | | 120.000.000 |
| 1 | 120.000.000 | 1.100.000 | 5.592.941 | 115.507.059 |
| 2 | 115.507.059 | 1.058.815 | 5.592.941 | 110.972.934 |
| 3 | 110.972.934 | 1.017.252 | 5.592.941 | 106.397.245 |
| 4 | 106.397.245 | 975.308 | 5.592.941 | 101.779.612 |
| 5 | 101.779.612 | 932.980 | 5.592.941 | 97.119.652 |
| 6 | 97.119.652 | 890.263 | 5.592.941 | 92.416.974 |
| 7 | 92.416.974 | 847.156 | 5.592.941 | 87.671.189 |
| 8 | 87.671.189 | 803.653 | 5.592.941 | 82.881.901 |
| 9 | 82.881.901 | 759.751 | 5.592.941 | 78.048.712 |
| 10 | 78.048.712 | 715.447 | 5.592.941 | 73.171.218 |
| 11 | 73.171.218 | 670.736 | 5.592.941 | 68.249.013 |
| 12 | 68.249.013 | 625.616 | 5.592.941 | 63.281.688 |
| 13 | 63.281.688 | 580.082 | 5.592.941 | 58.268.830 |
| 14 | 58.268.830 | 534.131 | 5.592.941 | 53.210.020 |
| 15 | 53.210.020 | 487.759 | 5.592.941 | 48.104.838 |
| 16 | 48.104.838 | 440.961 | 5.592.941 | 42.952.859 |
| 17 | 42.952.859 | 393.735 | 5.592.941 | 37.753.653 |
| 18 | 37.753.653 | 346.075 | 5.592.941 | 32.506.787 |
| 19 | 32.506.787 | 297.979 | 5.592.941 | 27.211.826 |
| 20 | 27.211.826 | 249.442 | 5.592.941 | 21.868.327 |
| 21 | 21.868.327 | 200.460 | 5.592.941 | 16.475.846 |
| 22 | 16.475.846 | 151.029 | 5.592.941 | 11.033.934 |
| 23 | 11.033.934 | 101.144 | 5.592.941 | 5.542.138 |
| 24 | 5.542.138 | 50.803 | 5.592.941 | LUNAS |
———————————————————–
Dari tabel diatas kita dapat melihat bahwa bunga semakin
lama akan semakin kecil, karena bunga dihitung dari nilai
pokok hutang yang semakin dibayar akan menjadi semakin kecil.
Dengan cara perhitungan seperti ini, biasanya hutang menjadi
lebih fleksibel dalam arti misalkan saja dalam suatu saat
sebelum periode 24 bulan tersebut berakhir, ternyata peminjam
uang memiliki uang lebih (misalkan saja mendapatkan bonus
atau THR) dan ingin membayar angsuran lebih besar daripada
angsuran bulanan Rp. 5.592.941, biasanya bank akan memperbolehkan
hal tersebut.
Peminjam uang bahkan diperbolehkan untuk langsung melunasi
hutang. Misalkan saja pada periode 16, peminjam uang hendak
melunasi hutangnya, maka peminjam uang dapat membayar sebesar
pokok hutang ditambahkan bunga pada periode tersebut:
= Rp. 48.104.838 + Rp. 440.961
= Rp. 48.545.799
Lain halnya dengan cara perhitungan tingkat suku bunga flat,
bank tidak akan mengijinkan pembayaran angsuran yang berbeda
dari tabel ilustrasi, karena keuntungan yang akan didapat oleh
pihak bank justru berada di periode belakang.
Dalam analisa lebih lanjut, apabila kita menjumlahkan total
bunga dari kedua puluh empat periode dalam tabel ilustrasi
diatas, maka kita akan mendapatkan nilai total bunga sebesar
Rp. 14.230.574. Nilai yang hampir sama dengan nilai total bunga
flat dalam kasus pertama, yaitu Rp. 14.400.000.
Hal ini menunjukkan bahwa dari kedua kasus dengan nilai total
hutang yang sama-sama Rp. 120.000.000,- dan tenor yang sama-sama
2 tahun, tingkat suku bunga flat 6% akan menghasilkan bunga yang
sama dengan tingkat suku bunga efektif 11%.
Artinya? Kembali lagi ke pertanyaan pertama dari artikel ini.
Apabila Anda ditawarkan hutang dengan tingkat suku bunga 6%, apakah
bunga ini murah atau mahal? Jawabannya adalah tergantung apakah
suku bunga itu flat, atau efektif. Bila ternyata suku bunga 6% flat,
artinya MAHAL. Sedangkan suku bunga 6% efektif, artinya MURAH.
Tingkat suku bunga yang beredar di pasaran saat ini (Mei 2011) adalah
sekitar 5-6% untuk bunga flat dan 10-12% untuk bunga efektif. Tentunya
bila Anda bisa mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih murah daripada
pasaran akan semakin bagus.
Sekian dulu pembahasan finansial dalam kesempatan kali ini. Semoga
penjelasan ini dapat lebih membuka wawasan kita mengenai hutang.
Terima kasih.

Tuesday, April 17, 2012

Mendapatkan Dana Tambahan Melalui Properti dalam status KPR

Kebanyakan orang hanya membayar cicilan KPR tanpa pernah berupaya untuk mendapatkan dana tambahan yang bisa didapatkan dari propertinya yang sedang dalam status KPR.
Ada 2 cara untuk mendapatkannya, yaitu melalui Take Over & Refinance.

  1. Take Over. Take Over adalah mengalihkan KPR ke bank lain yang bersedia mengambil alih kredit dari bank sebelumnya. Saat proses take over, minta kepada bank yang akan mengambil alih untuk meng-appraise lagi properti tsb, karena yang pasti nilai property tersebut sudah naik. Selisih dari nilai properti saat ini dan sisa kredit yang merupakan dana lebih yang akan didapatkan. Dalam proses take over, nasabah akan dikenakan biaya administrasi, biaya appraisal, serta biaya lain yang sama dengan saat akan mengambil KPR pertama kali dan ditambah denda dari bank yang lama.
  2. Refinance. Refinance atau pembiayaan kembali utang KPR yang sedang berjalan. Disini kita mengajukan pinjaman KPR kedua kepada bank yang sama untuk menutup KPR yang pertama dengan maksud untuk mengurangi besar cicilan dengan cara mendapatkan bunga yang lebih kecil atau memperpanjang jangka waktu pembayaran kredit, dan bisa juga keduanya. Biasanya refinance dilakukan saat bunga KPR turun.
    Bank akan meng-appraise lagi properti yang dijaminkan, dan akan memberikan pinjaman baru sesuai nilai baru properti tersebut. Selisih dari nilai baru properti yang dijaminkan terhadap sisa kredit yang menjadi dana lebih yang akan didapatkan. Pada refinance biasanya nasabah hanya dikenakan biaya asuransi yang baru sesuai jumlah kredit baru dan usia dari nasabah. Terkadang penambahan plafon kredit di bank yang sama dikenal dengan istilah Top-up.
Silahkan dipilih mana yang terbaik dan menguntungkan untuk dilakukan agar mendapatkan dana tambahan yang dibutuhkan. Untuk itu semua biaya-biaya yang timbul dari ke-2 proses diatas harus diperhitungkan

Gak Ada Modal...Tapi Bisa Pegang Saham Di Bisnis Property, Bisa Gak ya...??

Bulan lalu saya bertemu dengan rekan saya di kota MALANG, dia sempet ikut seminar yang membahas bagaimana membeli PROPERTY TANPA UANG atau yang semacamnya lah saya lupa judulnya apa.

dia bertanya bagaimana menurutmu? saya berkata sama dia, saya tidak antipati terhadap seminar itu, saya tidak pernah ikut dan saya tidak tahu isi seminarnya seperti apa jadi saya tidak ada hak menghakimi sepihak bahwa itu adalah seminar bohongan atau tidak.

saya cuman berkata kalo kamu pengen beli property atau bisnis property tanpa modal kamu bisa sekarang, tidak perlu kamu ikut seminar itu. tapi kamu harus punya DAYA JUANG YANG EKSTRA BESAR, SIAP MENGHADPAI TEKANAN LUAR BIASA dan SIAP BERDOA TERUS AGAR DIMUDAHKAN JALANNYA OLEH YANG KUASA. lalu saya bercerita bahwa sekitar tahun 2007 lalu saya bertemu seseorang dan kebetulan juga turrut membantu memasarkan project property miliknya. Orang ini tidak punya modal untuk menjadi seorang developer, kalaupun ada tidak sebanding dengan modal yang harus disiapkan untuk membangun sebuah MALL di salah satu kota di INDONESIA. tapi kenyataannya sekarang dia adalah seorang PRESIDEN DIREKTUR di MALL TERSEBUT, Punya sebagaian saham dan sekarang dengan pola-pola yang sama di berencana membangun MALL-MALL yang lainnya.

bagaimana bisa NGGA ADA MODAL kok BISA JADI salah satu PEMEGANG SAHAM???

ceritanya begini, dia memang sebelumnya adalah kontraktor yang tentunya wawasan dalam dunia property ngga perlu diragukan lagi. suatu ketika dia mendengar info bahwa di sebuah KOTA di INDONESIA, pemkotnya mau merenovasi dan mengembangkan area pusat kota menjadi sebuah FASUM yang lengkap dengan mall dan entertainment. maka si bapak ini mulai bergerilya mengumpulkan kekuatan untuk bisa memenangkan tender ini, caranya dengan menghubungi network yang sudah ia miliki selama ini untuk mensuport dia dan PARA INVESTOR PROPERTY INI bergabung bersama dengan dia mendirikan sebuah PT. dimana para INVESTOR hanya menyerahkan modal dan si bapak ini yang notabene cekak modalnya hanya PUNYA SKILL dan WAWASAN soal PROPERTY. singkat kata dengan berbekal PT dan support dana dari PARA INVESTOR ini , bapak ini berhasil meyakinkan PEMKOT KOTA itu agar lokasi tersebut dikelola oleh PT yang baru didirikan ini. dan akhirnya Saat ini di lokasi itu udah berdiri sebuah MALL dan FASUM lengkap yang tentunya meningkatkan nilai jual di sekitar kawasan itu.

Nah orang ngga punya modal/modal cekak bisa bisnis property. gambarannya kurang lebih seperti diatas.tapi apakah anda punya SKILL dan WAWASAN yang cukup dalam bidang INI? anda sendiri yang tahu. kalo belum mulailah menambah ilmunya.

Jadi saya bilang sama teman saya di kota MALANG itu, kurang lebih ya seperti itu. itu kalo contoh yang besar, gimana contoh lainnya. anda bisa memulai bisnis property dengan menghubungi orang yang memiliki lokasi strategis di tengah kota / atau hubungi rekan , keluarga, kenalan anda yang kebetulan punya properti yang tidak disewakan atau kosong, anda bisa ajak kerjasama

saya kasih bocoran ya. RESTAURAN-RESTAURAN BESAR , RESTAURAN FAST FOOD itu biasanya membutuhkan lokasi bagus untuk pengembangan bisnis mereka. anda bisa bekerja sebagai penghubung antara pemilik property dengan pemilik restoran. dan tentunya anda harus sepakat dulu dengan pemilik property berapa share untuk anda. PARA PEMILIK RESTAURAN FAST FOOD biasanya enggan membeli, mereka cenderung menerapkan sistem SEWA, ATAU BAGI HASIL dari omzet mereka per bulan. lha disini anda bisa memulai bisnis ini. kedengaran mustahil.... TIDAK, kedengaran SULIT.....YA jika kita tidak tahu caranya.

INFO: FAST FOOD RESTAURANT di mall kebanyakan mereka tidak mau sewa ke developer mereka sistem bagi hasil dengan mall. ada yang 8% dari omzet, ada yang 10% tergantung dari kesepakatan. bayangkan jika rumah anda dikerjasamakan dengan salah satu FAST FOOD RESTAURANT ini, setahu saya omzet per bulan sekitar 400jtan, kalo anda dapat 8% berarti 32 juta itu satu bulan bandingkan dengan harga sewa untuk rumah anda per tahun. (SYARAT RUMAH ANDA AKAN DISURVEY OLEH MEREKA KALO LAYAK BARU ADA PEMBICARAAN LEBIH LANJUT)

BISNIS PROPERTY TANPA MODAL itu bisa tapi butuh perjuangan EKSTRA dan WAWASAN serta SKILL. semoga cerita diatas bisa memperjelas anda