Sunday, October 21, 2012

Protect Property Anda dengan Asuransi

Anda tentu satu pemikiran, bahwa properti merupakan aset yang nilainya terus meningkat. Akan tetapi, sudahkah Anda Melindungi asset anda jika sewaktu-waktu terjadi musibah, bencana, atau gangguan yang menghancurkan aset properti Anda?
Begitu banyak diluar sana  perlindungan aset properti ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi. Bahkan, kini ada beberapa perusahaan yang menawarkan penanggungan untuk semua risiko. Hanya, mesti diingat, perusahaan asuransi tetap memiliki batas tanggung jawab tertinggi dalam pembayaran suatu klaim atas nilai pertanggungan.
Untuk itu, tidak ada salahnya Anda menyimak tips sederhana memilih asuransi untuk properti Anda berikut ini:
1.Pahami  kebutuhan asuransi yang diperlukan. Penggunaan properti, lokasi dan potensi risiko menjadi pertimbangan memilih jenis produk properti.
2. Pilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik.
3. Telaah lebih detail keuntungan yang ditawarkan dengan potensi risiko yang akan timbul. Jika perlu, minta presentasi atau penjelasan khusus dari pihak asuransi.
4. Buat daftar rincian perabotan, peralatan atau stok barang lain sebagai data pegangan ketika akan mengajukan permohonan klaim asuransi.
5. Meminta polis asuransi asli dan memeriksa isi polis, apakah telah sesuai dengan proposal dan permintaan Anda.
6. Mencatat nomor telepon kantor atau agen dari perusahan asuransi untuk keperluan klaim dan perpanjangan tahun berikutnya.
Sumber :
Kompas Cetak

No comments:

Post a Comment