PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan program kredit
pemilikan rumah (KPR) "BII KPR Floating Rate". Dalam siaran persnya di
Jakarta disebutkan, "BII KPR Floating Rate" adalah program KPR yang
memungkinkan nasabah mendapatkan suku bunga floating terendah, yakni BI Rate + 3,5%, sejak pencairan kredit hingga jangka waktu kredit berakhir.
Peluncuran
program ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perbankan Konsumer
BII Stephen Liestyo di Jakarta, Jumat (7/9/2012) lalu. BII menawarkan
program ini kepada masyarakat hingga Desember 2012 mendatang.
“Sebagai
salah satu bank yang memiliki produk dan program di bidang KPR, kami
kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Floating Rate,” kata Stephen.
Program floating rate ini memberikan tambahan pilihan kepada nasabah, selain suku bunga fixed dalam
periode tertentu yang selama ini ditawarkan. Sementara "BII KPR
Floating Rate" dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah
dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien dan dapat
memberikan nilai tambah berupa manfaat lebih optimal bagi nasabah.
Melalui
program ini, nasabah dapat memantau pergerakan suku bunga acuan bank
sentral secara transparan sehingga dapat memastikan pergerakan suku
bunga KPR-nya. Nasabah juga akan mendapatkan manfaat berupa bebas
penalti jika hendak melakukan pelunasan lebih awal dari masa kredit,
mendapatkan hadiah asuransi jiwa dan kesehatan untuk tahun pertama serta
bebas iuran tahunan BII Kartu Kredit selama masa cicilan KPR
berlangsung.
Selain itu, fasilitas "BII KPR Floating Rate" dapat
digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, kaveling siap
bangun, dan ruko/rukan. Program ini juga dapat digunakan untuk keperluan
refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko.
Adapun
jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan
ruko/rukan maksimal 10 tahun serta kaveling siap bangun maksimal 5
tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun.
Sementara
itu, besarnya nilai pembiayaan rumah, apartemen, kaveling siap bangun
dan ruko/rukan yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta
hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
BII
KPR Floating Rate merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung
pertumbuhan perbankan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan
Kredit Konsumer sebesar 16% (y-o-y) hingga Rp 22 triliun per 30 Juni
2012 di mana Kredit Konsumer memberikan kontribusi sebesar 30% dari
total kredit BII. (Anna Suci Perwitasari)
No comments:
Post a Comment