Saturday, September 15, 2012

Strategi Kontrak Bangun...

Ini dia Strategi  Kontrak Bangun... jadi logikanya begini:

pemilik tanah menyewakan bangunan (yang belum dibangun) dalam jangka waktu tertentu (biasanya panjang, min. 10 thn) dengan harga tertentu... tentunya harga tersebut harus diperhitungkan di awal oleh pemilik tanah karena sebagian dipakai untuk membangun...

biasanya si calon penyewa sudah memberikan spesifikasi bangunan di awal, selanjutnya pemilik tanah (dan/atau calon penyewa) bisa mulai mencari kontraktor yang membangun atau mulai mengkalkulasi biaya yang dibutuhkan untuk membangun...

tetapi tetap sebaiknya membangun dengan kualitas yang baik... sebab bangunan itu nantinya adalah milik yang punya tanah... bukan penyewa... toh setelah akhir masa sewa, bangunan itu sepenuhnya dikuasai pemilik tanah...

bisa saja kelak si penyewa mau memperpanjang sewa... dengan harga berkali2 lipat dari harga awal tentunya hehehe...

oya... perhitungan sewa dimulai ketika penyewa mulai menggunakan bangunan lho ya... bukan sejak awal tanahnya mulai dibangun... ini berhubungan dengan logika yang di awal tadi... yang disewakan adalah bangunannya (atau ruangan di dalam bangunan tersebut) bukan tanahnya...

1 comment:

  1. Untuk bangunannya sendiri selama perjanjian berlangsung tanggungjawab siapa... bila mana ada kejadian tak terduga (bencana alam, dll) akibatnya bangunan rusak parah ... itu juga tanggung jawab siapa?

    ReplyDelete