Thursday, August 30, 2012

Keuntungan Beli RUmaha Homestay

Tujuan membeli rumah untuk dijadikan homestay tentu berbeda pertimbangannya dengan membeli rumah untuk tempat tinggal. Keuntungan ganda dibidik ketika seseorang memutuskan membeli rumah untuk homestay, dari surplus hasil pengelolaannya dan dari kenaikan nilai aset propertinya. Bisa dikatakan, pertimbangan rumah yang akan dijadikan homestay dari segi lokasi, fungsi tata ruang dan model arsitekturnya memilki ketentuan khusus yang berbeda dari rumah tinggal biasa. Terlebih dari segi luasan bangunannya, rumah bakal homestay sekurangnya 140 meter persegi untuk bangunan2 lantai dengan 3 kamar tidur.
Atas alasan apapun membeli rumah pada dasarnya merupakan tindakan investasi. Selisih harga beli dan harga jual pada nantinya adalah keuntungan investasi, nyata, tak mengada-ada. Di kota-kota besar tujuan wisata, homestay Jogja bersewa harian adalah bukti kongkrit yang bisa dipilih sebagai instrumen investasi properti yang menguntungkan.
Tercatat, hampir disemua properti rumah yang berkategori normal (legalitas lengkap, akses jalannya normal untuk dua mobil, tidak berada disamping kuburan, tidak berada di atas tanah dengan kemiringan curam atau daerah berbahaya lainnya, juga tidak ekstrem melawan logika umum bentuk bangunannya), mengalami kenaikan kisaran 18%, bahkan bisa lebih, tiap tahunnya. Meskipun kasuistik, bebeda di masing-masing kota, properti rumah yang dibangun dan dirancang secara matang sesuai kebutuhan pasar malah bisa mengalami kenaikan nilainya di kisaran 26% pertahun.
Uraian di atas makin mempertegas bahwa investasi beli rumah memang menguntungkan. Apalagi jika rumah tersebut memilki nilai tambah untuk dijadikan homestay bersewa harian, makin menguntungkan pula lah investasinya. Di kota besar seperti Jogjakarta, homestay bersewa harian adalah instrumen investasi properti menguntungkan yang bisa dipilih.
Perhitungan sederhananya, rumah baru 2 lantai dengan 3 kamar tidur, type 140/120, di Jogyakarta dibeli dengan harga Rp.700 juta. Jika uang mukanya 10% maka KPR-nya adalah Rp. 630 juta. Untuk tenggat waktu kredit 15 tahun, cicilan KPR perbulannya dengan suku bunga 8,5 % saat ini adalah Rp. 6.203.859,00. Dengan sewa harian Rp. 800 ribu per hari, maka dibutuhkan tingkat keterisian sewa 8 hari dalam satu bulan, supaya cicilan KPR-nya tercukupi dari hasil sewa homestay-nya.
Tamsil perhitungan yang dibuat tersebut menggunakan ilustrasi homestay Jogja, dianggap visibel dan wajar bisa tercapai sebagai tantangan bisnis di kota lain. Agenda dasarnya, tinggal bagaimana caranya agar kemampuan kelola manajemen homestay memenuhinya target okupansi secara konsiten dan stabil selama masa kredit. Atas pertimbangan ini lah amat disarankan pemilik rumah yang dijadikan homestay, bergabung atau menitipkan pengelolaannya kepada jaringan pengelola yang telah berpengalaman.
Rumusan marketing, sebagaimana diketahui, berlaku bahwa semakin penyedia barang atau jasa mampu memberikan pilihan lebih banyak pada konsumen penggunanya, maka semakin tinggi pula omset yang diraihnya. Faktor beban biaya operasional pun dengan sendirinya makin ringan karena disangga dari sumber pendapatan lebih banyak, berasal dari homestay lain.
Tak berlebihan dan amat masuk akal kiranya, jika klaim tentang investasi homestay dapat meraup keuntungan ganda diteguhkan. Dari segi kenaikan nilai aset properti rumah, pemiliknya mendapat tabungan berupa surplus pendapatan di akhir saat rumahnya dijual nanti. Sementara selagi berlangsung masa kredit, cicilannya bisa tercukupi dari hasil sewa harian homestay-nya.
Meskipun demikian, satu hal yang patut diingat adalah tak ada kepastian mutlak dalam bisnis, apapun bentuknya. Perhitungan dan analisa bisnis bersifat proyeksi. Ia berisi rencana dan target semata. Dibuat untuk mengenali indikasi dan kalkulasi kemungkinan berdasarkan perhitungan matang dan terukur. Tetap saja untuk meraih keuntungan bisnis diperlukan kecakapan dan kesungguhan yang lebih kompleks.
Sebagai investasi berbasis properti, membeli rumah untuk dijadikan homestay dinilai lebih aman karena jaminannya adalah aset. Barang legal yang terlindungi pemilikannya secara pasti. Belum lagi ada pihak perbankan sebagai pemberi kredit, yang tentu saja memilki analisa resiko lebih detail dan konservarif untuk melindungi kedua belah pihak.

No comments:

Post a Comment