JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tujuh bank BUMN
menandatangani kesepakatan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR)
dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kini 13 Bank
Pembangunan Daerah ikut menyalurkan.
Ke-13 BPD ini adalah BPD
Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD
Kalimantan Tengah, BPD Sumsel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD
Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD
Sulawesi Tenggara, dan BPD SUmatera Utara.
Selain ke-13 bank ini,
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) turut merangkul Asosiasi Bank
Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk membantu mewujudkan pelaksanaan rumah
layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Saya
senang akhirnya BPD berminat untuk ikut berpartisipasi dalam program
FLPP ini," kata Menpera Djan Faridz dalam acara penandatanganan
kerjasama antara Kemenpera dengan Asbanda dan 13 BPD di Jakarta, Rabu
(25/4/2012).
Djan Faridz mengatakan potensi BPD terlibat dalam
pembiayaan rumah subsidi sangat luas. Menurutnya, pengembang di daerah
tidak sulit untuk menerapkan skema baru FLPP untuk harga rumah Rp 70
Juta dengan tipe rumah 36 meter persegi.
"Saya juga meminta agar
BPD menjembatani masyarakat berpenghasilan rendah yang nonbankable. Bisa
mencontoh di Palembang, pemdanya berhasil menyalurkan kredit untuk
nonbankable dengan pola KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujarnya.
Ketua
Asbanda, Eko Budiwiyono mengatakan Asbanda siap menyalurkan kredit
perumahan dengan program FLPP. Menurut Eko, melalui pendekatan KPR yang
terjangkau ini diharapkan MBR dapat membeli rumah dengan kualitas
memadai.
Namun, ia mengatakan ada beberapa kendala keikutsertaan
BPD dalam program FLPP ini. "Kami mengalami keterbatasan dana jangka
panjang dalam mendampingi dana jangka panjang FLPP. Selain itu kurangnya
pasokan, ketersediaan lahan, beban biaya perizinan, beban fiskal dan
keterbatasan utilitas," katanya.
No comments:
Post a Comment