Bicara masalah modal tentu sangat sensitif sekali. Apalagi usaha yang
mau kita geluti butuh modal yang lumayan cukup menguras kantong. Tapi
tenang aja walaupun menguras kantong tapi bisnis di bidang property gak
ada rugi nya soalnya harga property makin lama makin naek trus...(asal
gak ada bencana alam, perang...hehehe)
Coba kita bandingin dengan bisnis laen, Dengan modal yang sama belum
tentu menjanjikan seperti bisnis property. Asumsi kita ada dana 50 juta
terus kita investasikan ke bisnis fotokopi. Dengan durasi waktu yang
sama misal 2 tahun bisnis fotokopi tersebut belum tentu BEP bahkan
jangankan ngomong masalah untung, impas aja dah sangat beruntung.
Coba kita banding kan dengan bisnis property. Misal dana 50 juta tadi
kita pakai buat DP rumah di area strategis (kampus, perkantoran,
sekolah, etc...). Dengan durasi waktu yang sama maka kita dah
mendapatkan 2 keuntungan: KENAIKAN HARGA RUMAH(CAPITAL GAIN) + SEWA
RUMAH(kalo disewakan)
Nah...gmn lebih PD kan dengan bisnis property...:p
Oke sekarang kita bicara masalah sumber dana kita untuk property :
1. Dana sendiri(tabungan sendiri)
Usahakan kita memiliki dana sendiri/simpanan minimal 30% dari harga
rumah biar nanti sisanya bisa minta bantuan bank-bank yang bergerak
dibidang KPR buat back-up kita...(saya juga pake strategi
ini...hehehehe). Atau kalau belum ada ya duitnya ditabung dulu, kalau
saran saya sih mending disimpan dalam bentuk emas biar stabil dan
nilainya bertambah....
2. Keluarga, Teman
Nah..kalau ternyata duit di kantong masih sedikit dan ternyata kita
bener2 ngebet ma ntuh rumah yaudah kalau memungkinkan pinjem dulu tuh
dana talangan dari bokap/nyokap...or saudara dekat dengan perjanjian
bayarnya dicicil berapa kali,hehehehe...
3. Dana dari bank ( biasanya bank bantu 70% dari harga jual+pajak2)
Kalau dana dari bank bisa kita berdayakan juga dengan catatan kita dah
memiliki dana berkisar 20-40% sisanya bank akan mendanai atau lebih
terkenal dengan istilah Kredit Kepemilikkan Rumah(KPR). Tapi untuk
mengajukan KPR kita harus memenuhi persyaratan bank (nanti kita bahas di
posting selanjutnya y...) minimal kita dah menjadi karyawan tetap 2thn
dan layak menurut BI checking.
4. Dana Jamsostek (20 juta..lumayan)
Untuk jamsostek...kita bisa dapat dana talangan untuk DP rumah yang
besarnya maksimal 20juta dengan syarat kita dah menjadi anggota tetap
Jamsostek atau dengan kata lain kita sudah terdaftar minimal 1 thn masa
kerja. Tapi berdasarkan pengalaman yang pernah saya alami gak semua
perusahan memberikan izin kepada karyawannya untuk mendapat dana dari
jamsostek(walaupun tempat kerja kita dan nama kita dah terdaftar)
dengan pertimbangan internal perusahaan masing-masing. Jadi pastikan
dulu dibagian HRD perusahaan anda sehingga kita tidak tergiur dengan
marketing perumahan dengan iming2 jamsostek. Karena apabila kita dah
memberi tanda jadi atau DP dengan iming2 kita dapat fasilitas jamsostek
ternyata setelah kita cross check di perusahaan kita tidak ada
kerjasama untuk DP rumah biasanya kita akan kena sanksi
administrasi....yang nanti akan mengurangi DP kita pada saat
dikembalikan.
Dengan berbagai alternatif sumber dana tadi sesuaikan dengan kondisi
keuangannya masing-masing dan pertimbangkan matang-matang sebelum
melangkah. Apalagi kalau menggunakan dana dari bank harus dipersiapkan
dari sekarang biar kita layak menurut BI checking. Dan akhirnya sekarang
terserah anda pilih yang mana....^_^
Semoga bermanfaaat....:D
No comments:
Post a Comment