PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan fasilitas baru
kredit pemilikan rumah (KPR) bernama "BII KPR Bebas Bunga". Fasilitas
kredit ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam
mengakses produk KPR.
Direktur PT. Bank Internasional Indonesia
Tbk (BII), Stephen Listyo mengatakan, inovasi kredit bebas bunga ini
merupakan wujud komitemen bank dalam pelayanan produk di bidang KPR. Ia
berharap, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi
nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien.
"Serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Stephen
mengatakan, BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit pemilikan
properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening
tabungan anggota keluarga. Nantinya, kata dia, saldo tabungan nasabah
dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga
KPR hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan
memperpendek jangka waktu pinjaman.
Selain terhubung dengan
rekening tabungan nasabah, BII memberikan keleluasaan kepada nasabah
untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening
pasangan, orang tua dan anak. Melalui program ini, 75% dari saldo
rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar
saldo rekening, maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan
cepat lunas.
Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk
pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu, kredit
dapat digunakan untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen.
Untuk
jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10
tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan, untuk refinancing maksimal
10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan pembiayaan tanah, rumah dan
apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta -
Rp 5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta - Rp 2,5 miliar.
Stephen
mengatakan, fasilitas pembiayaan ini dikembangkan demi mendukung
pertumbuhan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan kredit konsumer
sebesar 28% setara Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan
kontribusi sebesar 37% dari total kredit.
No comments:
Post a Comment